• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Sosialisasikan Aturan SPMB 2025/2026, Pastikan Proses Tanpa Pungutan

Pemprov Kalteng Sosialisasikan Aturan SPMB 2025/2026, Pastikan Proses Tanpa Pungutan

Jumat, 25 April 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan resmi menyosialisasikan aturan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH). Kebijakan ini menekankan pada prinsip transparansi, keadilan, serta bebas dari pungutan biaya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo melalui Plt. Sekretaris Dinas, Safrudin, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri tidak boleh dipungut biaya sepeser pun.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

“Seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya. Sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyediakan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh warga Kalteng,” ujar Safrudin, Kamis 24 April 2025.

SPMB 2025/2026 akan dilaksanakan dalam dua moda, yakni secara daring (online) dan luring (offline). Sekolah dengan infrastruktur digital yang memadai akan menyelenggarakan pendaftaran secara online, sementara sekolah lainnya tetap menggunakan sistem offline dengan pengaturan antrean dan jadwal.

Terdapat empat jalur penerimaan yang tersedia dalam SPMB ini, yakni:

  1. Jalur Domisili – minimal 35% kuota, diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah.
  2. Jalur Afirmasi – minimal 30% kuota, khusus bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
  3. Jalur Prestasi – minimal 30% kuota, untuk siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik.
  4. Jalur Mutasi – maksimal 5% kuota, bagi anak guru atau siswa yang orang tuanya pindah tugas.

Safrudin menekankan bahwa jalur afirmasi menjadi perhatian khusus pemerintah. “Kita pastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa sekolah di tempat terbaik, tidak ada diskriminasi,” katanya.

Jadwal penting dalam pelaksanaan SPMB 2025/2026 adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 23–26 Juni 2025
  • Pengumuman hasil seleksi: 1 Juli 2025
  • Daftar ulang: 2–4 Juli 2025
  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 8–11 Juli 2025
  • Tahun ajaran baru dimulai: 14 Juli 2025

Dinas Pendidikan juga menegaskan pentingnya transparansi informasi oleh setiap sekolah.

“Setiap sekolah wajib mengumumkan syarat pendaftaran, jalur penerimaan, daya tampung, hingga tanggal pengumuman hasil seleksi secara terbuka melalui media pengumuman yang mudah diakses,” jelas Safrudin.

Sebagai bentuk pengawasan, Dinas Pendidikan membuka layanan pengaduan dan Posko SPMB untuk masyarakat yang mengalami kendala atau menemukan dugaan pelanggaran.

“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Apabila ada pungutan liar atau kendala teknis, masyarakat bisa langsung melaporkan agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp ke nomor 822-5090-5488.

Dengan pelaksanaan SPMB yang semakin tertata dan regulasi yang diperkuat, Pemerintah Provinsi Kalteng berharap proses penerimaan siswa tahun ini dapat meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah provinsi.

Foto: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo melalui Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Safrudin menegaskan bahwa SPMB dilaksanakan secara transparan dan tanpa biaya.

(vi/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kobar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Next Post

Muhajirin Dorong Sinergisitas Stakeholder untuk Bangun Sektor Strategis di Kalteng

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post
Muhajirin Dorong Sinergisitas Stakeholder untuk Bangun Sektor Strategis di Kalteng

Muhajirin Dorong Sinergisitas Stakeholder untuk Bangun Sektor Strategis di Kalteng

Gelar Lomba Film Pendek tingkat SD dan SMP

Ini Pemenang Lomba Bertutur tingkat SD/MI se Gunung Mas

Pengedar Sabu di Desa Tanjung Karitak Ditangkap Polisi

Bupati Barsel Eddy Raya Serahkan Bantuan Banjir Bagi Warga Desa Pamait

Bupati Barsel Eddy Raya Serahkan Bantuan Banjir Bagi Warga Desa Pamait

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK