PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menghadiri rapat bersama Komisi XII DPR RI yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis malam 24 April 2025.
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ketua Tim, Dony Maryadi Oekon.
Komisi XII DPR RI yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup, dan Investasi ini menyoroti sejumlah persoalan strategis, khususnya terkait kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi lingkungan hidup.
Ketua Tim Komisi XII, Dony Maryadi Oekon, dalam sambutannya menegaskan bahwa masih ditemukan perusahaan tambang yang belum siap secara administratif maupun teknis.
“Beberapa perusahaan belum menyampaikan laporan secara lengkap, bahkan masih ada yang menunggak kewajiban. Ini jelas jadi perhatian kami,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, mengakui masih banyak perusahaan yang belum optimal dalam pengelolaan lingkungan.
“Dalam rapat tadi, terungkap bahwa sejumlah perusahaan belum optimal dalam memenuhi peraturan lingkungan hidup. Ini menjadi perhatian kami di provinsi,” ungkap Joni. Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan peninjauan lapangan.
“Sudah saya sampaikan kepada Direktur terkait agar segera berkoordinasi dengan KLHK untuk melakukan peninjauan bersama ke lapangan,” tambahnya. Joni juga menekankan bahwa proses penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan memerlukan tahapan dan waktu.
“Proses pengawasan dan penyelidikan membutuhkan waktu. Tidak bisa diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan,” jelasnya. Dia berharap agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah patuh terhadap aturan, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Selama mereka beraktivitas di Kalimantan Tengah, sudah seharusnya mematuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup,” tegasnya. Rapat ini menjadi ajang penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha dalam menciptakan industri pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Kalteng.
(vi/matakalteng)


