PALANGKA RAYA – Komisi XII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membahas berbagai isu strategis terkait aktivitas pertambangan batu bara di wilayah tersebut. Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah rapat evaluatif yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis 24 April 2025 malam yang dipimpin oleh Ketua Tim Komisi XII, Dony Maryadi Oekon.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, yang memaparkan sejumlah tantangan dan upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi, khususnya dalam aspek lingkungan hidup.
“Diskusi kali ini difokuskan pada evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap standar pengelolaan pertambangan dan lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Vent Christway. Vent menjelaskan bahwa berbagai persoalan yang ditemukan di sektor pertambangan batu bara akan dilaporkan untuk ditindaklanjuti oleh DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Minerba dan Panja Lingkungan Hidup.
“Beberapa permasalahan yang muncul akan dibawa ke Panja Minerba dan Panja Lingkungan Hidup DPR RI untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya. Meskipun kewenangan pengelolaan pertambangan berada di tangan pemerintah pusat, Vent menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap menjalankan peran pengawasan secara aktif.
“Kami tetap berkomitmen mendorong perusahaan tambang agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan lingkungan,” tegasnya. Dia juga berharap agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah menjaga kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup serta prinsip-prinsip pertambangan yang bertanggung jawab.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah senantiasa mengikuti ketentuan di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan usaha pertambangan,” katanya. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menciptakan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menyambut langsung kedatangan rombongan Komisi XII DPR RI di VIP Room Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kamis 24 April 2025 sore. Kedatangan rombongan disambut secara adat dengan pengalungan Lilis Lamiang dan Selendang Benang Bintik, sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan yang datang ke Bumi Tambun Bungai.
Rombongan Komisi XII DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi, Dony Maryadi Oekon. Kunjungan ini merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, sesuai dengan Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI tanggal 18 Maret 2025 dan Keputusan Rapat Intern Komisi XII DPR RI tanggal 17 April 2025.
“Kami menyambut dengan hangat kehadiran Komisi XII DPR RI di Kalimantan Tengah. Kunjungan ini menjadi kesempatan penting untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar Plt. Sekda Leonard S. Ampung.
Komisi XII DPR RI yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup, dan Investasi dijadwalkan akan menggelar pertemuan strategis dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, serta Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pertambangan di Kalimantan Tengah tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegas Dony Maryadi Oekon dalam keterangannya. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya pada Kamis malam, dan akan dilanjutkan dengan dialog bersama sejumlah pimpinan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kalteng.
Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pelaku industri dalam mengelola potensi energi dan sumber daya alam Kalimantan Tengah secara lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post