PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan validasi Kartu Huma Betang sebagai bentuk efisiensi dan integrasi program bantuan untuk masyarakat. Kartu tersebut dirancang untuk menggabungkan delapan jenis bantuan ke dalam satu sistem yang lebih terstruktur.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa validasi saat ini menjadi langkah penting agar Kartu Huma Betang benar-benar tepat sasaran dan legal secara administratif. Program yang akan diintegrasikan mencakup bantuan untuk petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.
“Validasi itu berarti begini, kita benar-benar memantapkan. Maunya kita semua itu kan Kartu Huma Betang ini bermanfaat untuk 8 program kegiatan yang disampaikan. Ada di sana bantuan petani, nelayan, UMKM, kemudian pendidikan, kesehatan,” ujar Edy Pratowo, Minggu 13 April 2025.
Edy menjelaskan bahwa sebagian program sebenarnya sudah berjalan, seperti pendidikan gratis, beasiswa, kartu nelayan, kartu petani, dan bantuan UMKM senilai Rp2,5 juta. Namun, melalui Kartu Huma Betang, Pemprov ingin semua layanan itu bisa diakses hanya dengan satu kartu.
“Ini kan kita harapkan bisa terintegrasi dalam satu kartu. Kemudian yang dibilang bantuan 2 juta juga nanti implementasinya dalam bentuk bagaimana, ini yang sedang dirumuskan,” tambahnya. Selain itu, aspek legalisasi juga menjadi sorotan utama agar tidak terjadi kekeliruan dalam penggunaan anggaran. Proses validasi akan melibatkan lembaga pengawasan seperti BPKP dan BPK, serta dukungan dari DPRD.
“Ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak. Jangan sampai nanti kita salah. Karena ini juga menyangkut legalisasi. Uangnya berapa, anggarannya bagaimana, dan tentu kita harus pastikan betul,” tegas Edy. Terkait waktu implementasi, Edy menyebut bahwa target paling lambat adalah tahun 2026, menyesuaikan dengan upaya efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah daerah, termasuk pemangkasan belanja rutin seperti alat tulis kantor (ATK) dan biaya forum diskusi.
“Sekarang forum diskusi itu, FGD, bisa melalui Zoom. Itu kan bisa kita minimalisir angkanya, sehingga ini bisa kita manfaatkan untuk yang lain,” jelasnya. Kartu Huma Betang juga diharapkan mendukung program strategis lain seperti “satu rumah satu sarjana”. Untuk itu, Pemprov Kalteng masih merumuskan apakah implementasi kartu ini nantinya perlu diatur dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
“Ini kita sedang memvalidasi ya, supaya jangan salah. Jangan cepat-cepat, dan terburu nanti jadi temuan. Secara aturan apakah ini nanti harus dikeluarkan dalam bentuk pergub,” pungkas Edy.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post