PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendukung percepatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kalimantan Tengah, Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran, melakukan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Selasa 11 Maret 2025.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi untuk memberantas narkoba di wilayah tersebut. Gubernur Agustiar menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen untuk tidak hanya memberantas peredaran narkoba, tetapi juga untuk menangani masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
“Kami bersinergi dan berkolaborasi untuk menciptakan Kalteng yang bebas dari narkoba,” ujarnya dalam pernyataannya. Selain melakukan kunjungan ke BNNP, Gubernur Agustiar juga meninjau Gedung Rehabilitasi Narkoba yang dihibahkan oleh Wali Kota. Ia berharap fasilitas rehabilitasi ini dapat berfungsi dengan baik dalam membantu proses penyembuhan para pecandu narkoba, sehingga mereka dapat bebas dari ketergantungan terhadap narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh Gubernur Kalteng. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalteng, mengingat luasnya wilayah provinsi ini yang membutuhkan kerjasama solid dari semua elemen masyarakat. Brigjen Setiono berharap dengan sinergi yang kuat, Kalteng dapat terbebas dari ancaman peredaran narkotika.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post