PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-9 yang menandai penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Kantor DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Senin 6 Januari 2025. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, dan dihadiri oleh 24 anggota Dewan. Dalam sambutannya, Wakil Ketua I membacakan pesan Ketua DPRD Arton S. Dohong yang menyampaikan penutupan Masa Persidangan I 2024 dan pembukaan Masa Persidangan II 2025 secara resmi.
“Dengan restu kita semua, saya menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025,” ujar Riska Agustin. Menyambut Masa Persidangan II, Riska Agustin juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap capaian yang telah diraih dan menyatakan adanya banyak persoalan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Dia mengharapkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan DPRD untuk mewujudkan kemajuan tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan DPRD dalam pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Berdasarkan data dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, hingga 31 Desember 2024, sebanyak 11 Raperda telah diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak terkait yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan pembahasan Raperda-Raperda tersebut,” kata Wagub Edy Pratowo.
Selain itu, dalam rapat paripurna ini juga disampaikan laporan hasil kunjungan reses oleh Tim/Kelompok DPRD Provinsi Kalteng di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) yang dilaksanakan pada 4 hingga 11 Desember 2024. Reses tersebut bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat, yang diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.
Wagub Edy Pratowo mengungkapkan bahwa Gubernur H. Sugianto Sabran sangat menyambut baik kegiatan reses tersebut, yang diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara anggota Dewan dan masyarakat. “Kami berharap koordinasi dan kerja sama kita semakin solid, sehingga kebijakan yang dihasilkan melalui Peraturan Daerah dapat membawa keberkahan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutup Wagub Edy Pratowo.
(vi/matakalteng)










