• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Menangkan Gugatan MK Tentang UU Pemilu, Enika Sudah Berprestasi Sejak di MAN Kotim 

Menangkan Gugatan MK Tentang UU Pemilu, Enika Sudah Berprestasi Sejak di MAN Kotim 

Selasa, 7 Januari 2025
in Pendidikan
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - Alumni MAN Kotim yang berhasil menangkan gugatan MK Tentang UU Pemilu, Enika Maya Oktavia.

Foto: IST/MATA KALTENG - Alumni MAN Kotim yang berhasil menangkan gugatan MK Tentang UU Pemilu, Enika Maya Oktavia.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sosok Enika Maya Oktavia yang merupakan alumni MAN kabupaten Kotawaringin Timur, tengah ramai diperbincangkan saat ini lantaran memenangkan gugatan bersama rekannya di Mahkamah Konstitusi terkait undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

 

Baca juga berita lainnya

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Disdik Kotim Soroti Kejujuran Data Sekolah Saat Hadiri Haflah SDIT Al Ishlah

Disdik Kotim Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Kini Jadi Fondasi Pendidikan

Upacara Peringatan Tiga Momentum Nasional Jadi Pengingat Pentingnya Sinergi Pembangunan

Kepala MAN Kabupaten Kotim Jainuddin mengatakan sosok enika memang dikenal sebagai peserta didik berprestasi sejak masih bersekolah di MAN Kotim.

 

“Enika memang salah satu peserta didik yang berprestasi dan menjadi lulusan terbaik kami. Sewaktu masih bersekolah di man Kotim dirinya juga pernah menjuarai lomba debat tingkat nasional,”kata Jainuddin, Senin 6 Januari 2024.

 

Lanjutnya, Enika sendiri merupakan lulusan tahun 2021 dan sempat menjabat sebagai bendahara organisasi siswa intra madrasah (OSIM) periode tahun 2019-2020.

 

“Tentu kami sangat berbangga dengan adanya alumni MAN Kotim yang berhasil menorehkan prestasi luar biasa, apalagi sampai memenangkan gugatan di MK terkait undang-undang. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan agama dan keterampilan juga bisa melahirkan generasi yang mampu bersaing di tingkat nasional,”tegasnya.

 

Dirinya berharap prestasi ini dapat terus dilanjutkan oleh Enika dan menjadi inspirasi bagi peserta didik lainnya agar terus menggali kemampuan diri.

 

Sementara itu Enika mengatakan, saat ini dirinya Tengah melanjutkan pendidikan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan mengambil jurusan hukum ketatanegaraan Islam dari fakultas syariah dan hukum.

 

“Saya memang senang berdiskusi dan berdebat terutama soal konstitusi, dan kemenangan gugatan di MK ini bukanlah kemenangan kami melainkan kemenangan dari demokrasi,”ucapnya.

 

Dirinya menjelaskan tujuan dari gugatan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siapa saja yang ingin berkontribusi memimpin negeri. Yang mana diketahui Enika bersama tiga rekannya yang juga merupakan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil memenangkan gugatan di MK terkait pasal 222 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

 

Adapun putusan MK tersebut merubah persyaratan partai politik yang bisa terlibat dalam pemilihan umum. Di mana sebelumnya mensyaratkan partai politik harus memiliki 20% kursi DPR untuk mengusung calon presiden. Sedangkan setelah diajukan gugatan, akhirnya persyaratan tersebut berubah dan akan mulai diterapkan pada pemilu 2029 mendatang, yang mana seluruh partai berhak mengajukan calon presiden tanpa terhalang ambang batas tersebut.

 

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Kalteng Blusukan ke Kawasan Ponton, Fokus pada Kebersihan dan Pembangunan Infrastruktur

Next Post

Bupati Apresiasi Gotong Royong Warga Desa Bagendang Wujudkan Pembangunan Masjid

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Banjir Belum Surut, Disdik Kotim Alihkan Pembelajaran ke Rumah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Soroti Kejujuran Data Sekolah Saat Hadiri Haflah SDIT Al Ishlah

Sabtu, 16 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Kini Jadi Fondasi Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Upacara Peringatan Tiga Momentum Nasional Jadi Pengingat Pentingnya Sinergi Pembangunan

Senin, 11 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Siapkan Skema Penataan Guru Honorer, Pengangkatan Baru Dipastikan Dihentikan

Senin, 11 Mei 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Forkopimda Kotim Teken Komitmen Bersama, Pungli SPMB Diminta Ditindak Tanpa Toleransi

Senin, 11 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Apresiasi Gotong Royong Warga Desa Bagendang Wujudkan Pembangunan Masjid

Rest Area Haul Guru Sekumpul Terakhir Operasional Layani Arus Balik

Diskominfo Siapkan Strategi Baru Perluas Jaringan

Kasus Kematian Anshori Muslim Sudah Ada Titik Terang, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dialog Kentongan RRI Pro 1, Kabagops Polresta Palangka Raya Ingatkan Waspada Kebakaran di Pemukiman

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK