• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dishub Kalteng Lakukan Penegakan Hukum Angkutan Barang

Dishub Kalteng Lakukan Penegakan Hukum Angkutan Barang

Kamis, 19 Desember 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Kegiatan Penegakkan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang, di ruas jalan Bawan-Kuala Kurun.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Kegiatan Penegakkan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang, di ruas jalan Bawan-Kuala Kurun.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penegakan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang, sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan fatal yang melibatkan angkutan barang. Kegiatan pengawasan dan penegakan hukum ini dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 16 Desember 2024 di ruas jalan Bawan-Kuala Kurun.

Kegiatan ini dipimpin oleh Muhammad Ikhsan Siddiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan, Bidang Angkutan Jalan, yang menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya keselamatan dalam angkutan jalan. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

“Kami akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas,” ujar Ikhsan, Kamis 19 Desember 2024. Kegiatan ini melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Ditlantas Polda Kalteng, BPTD Kelas II Kalteng, dan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas. 

Selama pelaksanaan kegiatan, beberapa pelanggaran ditemukan, antara lain kendaraan yang tidak memiliki KIR (Kartu Uji Rutin), SIM, STNK yang tidak berlaku, serta kendaraan yang mengangkut muatan berlebih yang melebihi batas yang diizinkan berdasarkan kelas jalan III. Selain itu, ditemukan juga kendaraan jenis Fuso yang beroperasi pada jalan kelas III, padahal kendaraan tersebut seharusnya beroperasi di jalan kelas I.

Hingga saat ini, total angkutan barang yang ditilang sebanyak 38 truk, dengan sanksi yang diberikan mulai dari peringatan hingga tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Ikhsan berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pemilik barang, pemilik kendaraan, dan pengemudi, untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku.

Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, mengimbau perusahaan besar swasta yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan angkutan barang untuk menghentikan sementara operasional pengangkutan. 

“Kami mengimbau untuk menghentikan sementara operasional pengangkutan, mengingat tingginya angka pelanggaran muatan di lapangan,” ungkap Yulindra. Imbauan ini juga bertujuan untuk mencegah kerusakan jalan dan jembatan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan masyarakat, serta untuk memastikan distribusi bahan pokok penting menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan lancar.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ibadah dan Perayaan Natal Dinas PMD Kalteng, Sambut Sukacita Natal 2024

Next Post

Nenie Adriati Lambung Tekankan Percepatan Pembangunan Palangka Raya Tahun Depan

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Nenie Adriati Lambung Tekankan Percepatan Pembangunan Palangka Raya Tahun Depan

Bryan Iskandar Tekankan Pentingnya Pengembangan SDM Unggul di Desa untuk Hadapi Tantangan dan Daya Saing

DPD Golkar Barsel Gelar Natal Bersama, Rangkul Semua Umat Menuju Masyarakat yang Harmonis

Ekonomi Kalteng Tumbuh 4,64 Persen di Triwulan III 2024

Pondok Warga MHU di Lahan Sengketa Dirusak Tengah Malam

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK