• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dishub Kalteng Lakukan Penegakan Hukum Angkutan Barang

Dishub Kalteng Lakukan Penegakan Hukum Angkutan Barang

Kamis, 19 Desember 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Kegiatan Penegakkan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang, di ruas jalan Bawan-Kuala Kurun.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Kegiatan Penegakkan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang, di ruas jalan Bawan-Kuala Kurun.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penegakan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang, sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan fatal yang melibatkan angkutan barang. Kegiatan pengawasan dan penegakan hukum ini dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 16 Desember 2024 di ruas jalan Bawan-Kuala Kurun.

Kegiatan ini dipimpin oleh Muhammad Ikhsan Siddiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan, Bidang Angkutan Jalan, yang menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya keselamatan dalam angkutan jalan. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Kami akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas,” ujar Ikhsan, Kamis 19 Desember 2024. Kegiatan ini melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Ditlantas Polda Kalteng, BPTD Kelas II Kalteng, dan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas. 

Selama pelaksanaan kegiatan, beberapa pelanggaran ditemukan, antara lain kendaraan yang tidak memiliki KIR (Kartu Uji Rutin), SIM, STNK yang tidak berlaku, serta kendaraan yang mengangkut muatan berlebih yang melebihi batas yang diizinkan berdasarkan kelas jalan III. Selain itu, ditemukan juga kendaraan jenis Fuso yang beroperasi pada jalan kelas III, padahal kendaraan tersebut seharusnya beroperasi di jalan kelas I.

Hingga saat ini, total angkutan barang yang ditilang sebanyak 38 truk, dengan sanksi yang diberikan mulai dari peringatan hingga tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Ikhsan berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pemilik barang, pemilik kendaraan, dan pengemudi, untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku.

Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, mengimbau perusahaan besar swasta yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan angkutan barang untuk menghentikan sementara operasional pengangkutan. 

“Kami mengimbau untuk menghentikan sementara operasional pengangkutan, mengingat tingginya angka pelanggaran muatan di lapangan,” ungkap Yulindra. Imbauan ini juga bertujuan untuk mencegah kerusakan jalan dan jembatan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan masyarakat, serta untuk memastikan distribusi bahan pokok penting menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan lancar.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ibadah dan Perayaan Natal Dinas PMD Kalteng, Sambut Sukacita Natal 2024

Next Post

Nenie Adriati Lambung Tekankan Percepatan Pembangunan Palangka Raya Tahun Depan

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Nenie Adriati Lambung Tekankan Percepatan Pembangunan Palangka Raya Tahun Depan

Bryan Iskandar Tekankan Pentingnya Pengembangan SDM Unggul di Desa untuk Hadapi Tantangan dan Daya Saing

DPD Golkar Barsel Gelar Natal Bersama, Rangkul Semua Umat Menuju Masyarakat yang Harmonis

Ekonomi Kalteng Tumbuh 4,64 Persen di Triwulan III 2024

Pondok Warga MHU di Lahan Sengketa Dirusak Tengah Malam

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK