PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyampaikan pentingnya implementasi Rencana Aksi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial. Linae menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan oleh DP3APPKB adalah memberikan dukungan psikologis awal bagi korban konflik atau bencana. Jika ditemukan adanya dampak psikologis, maka korban akan dirujuk untuk mendapatkan trauma healing yang dilakukan oleh psikolog klinis.
“Dinas P3APPKB juga memberikan bantuan spesifik kepada perempuan korban konflik atau bencana, untuk mendukung pemulihan mereka,” ujar Linae, saat memberikan paparan mengenai program perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, Jumat (8/11).
Linae juga menekankan pentingnya pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yang merupakan upaya strategis dalam pencegahan dan penguatan kapasitas perempuan di tingkat desa. DRPPA adalah desa atau kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam setiap aspek tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan masyarakat. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi perempuan dan anak, serta mendukung pembangunan yang berbasis kesetaraan gender.
“Harapannya, pengembangan DRPPA ini bisa menjawab lima arahan presiden terkait isu prioritas perlindungan perempuan dan anak, serta berkontribusi pada pencapaian SDGs Desa. Ini juga akan menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pada kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan dan anak,” jelas Linae.
Sejauh ini, DP3APPKB Kalteng telah berhasil mengimplementasikan program ini di 11 kabupaten/kota, dengan 23 desa/kelurahan yang telah mengadopsi konsep Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Selain itu, Linae juga memperkenalkan program baru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, yaitu **Ruang Bersama Merah Putih** untuk Perempuan dan Anak. Program ini merupakan gerakan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga (K/L), pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, lembaga masyarakat, serta organisasi keagamaan dan profesi. Ruang Bersama Merah Putih bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak, serta mengatasi tantangan kebangsaan yang relevan dengan isu tersebut.
“Ruang Bersama Merah Putih adalah langkah strategis untuk menciptakan solusi bersama bagi permasalahan perempuan dan anak, yang melibatkan banyak pihak untuk mencapai kesepakatan dan aksi nyata,” kata Linae.
Dengan berbagai program ini, DP3APPKB Kalteng berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak di Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia yang berkesetaraan dan inklusif.
(Vi/matakalteng)






















Discussion about this post