SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini Tengah mengupayakan pemenuhan kebutuhan sekolah maupun ruang belajar pada satuan pendidikan untuk mencukupi kebutuhan khususnya dalam pendidikan dasar di wilayah ini.
Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Irfansyah, melihat banyaknya pertumbuhan penduduk saat ini bahkan ditandai dengan banyaknya muncul perumahan hendaknya pihak pengembang perumahan menyediakan lahan PSU untuk pembangunan sekolah.
“Misal karena keterbatasan anggaran maka kita tidak menuntut untuk dibangunkan sekolah hanya agar lahan untuk pembangunan sekolah itu disiapkan. Nantinya ketika PSU itu diserahkan kepada pemerintah maka pemerintah bisa melakukan pembangunan di lokasi tersebut menggunakan APBD,”ujarnya, Jumat 8 November 2024.
Lebih lanjut dijelaskannya, memang untuk pembangunan satuan pendidikan baru memerlukan analisis dan kelengkapan sejumlah variabel yaitu tidak hanya adanya bangunan sekolah namun juga harus adanya siswa di lingkungan itu.
“Jika variabel-variabel itu terpenuhi baru kita menentukan letaknya di suatu Kelurahan, yang mana harus dianalisis untuk membentuk suatu lokasi karena penentuan lokasi sekolah ini juga tidak bisa sembarangan,”teranganya.
Tambahnya, kajian teknis harus dilakukan jika ingin membangun satuan pendidikan baru seperti halnya satuan pendidikan yang dibangun di Jalan Tidar dan di areal perumahan Metro TV yang merupakan hibah lokasi dari pengembang perumahan.
“Terutama sekarang ini ada undang-undang omnibus law yang mengatur untuk perizinan pembangunan satuan pendidikan ini menjadi satu pintu Sehingga nantinya penentuan lokasi sekolah tidak berbenturan dengan lokasi misalnya lahan yang harus dilindungi atau suatu kawasan,”imbuhnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post