PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, menghadiri tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Kalteng Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kalteng.
Agus menjelaskan bahwa tahapan presentasi ini bertujuan untuk memberikan penilaian akhir terhadap Badan Publik yang berkomitmen pada keterbukaan informasi. Hasil Monev akan dikategorikan menjadi Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, dan Tidak Informatif.
“Harapan kami, peningkatan PPID di tahun 2025 dan seterusnya dapat menjangkau desa dan kelurahan,” ungkap Agus, baru-baru ini. Dia juga menyoroti tantangan yang dihadapi, terutama terkait blank spot yang masih ada di 316 titik, dengan target penyelesaian 204 titik pada tahun 2025.
Presentasi yang dilakukan oleh Pimpinan Badan Publik atau perwakilan berlangsung selama 10 menit, diikuti sesi tanya jawab selama 5 menit. Penilaian meliputi kehadiran Pimpinan Tinggi, tema presentasi yang menekankan strategi dan inovasi, serta kualitas informasi.
Peserta Monev terdiri dari 9 Badan Publik dari instansi vertikal dan 18 Badan Publik dari perangkat daerah, termasuk PPID kabupaten dan kota. Agus menegaskan pentingnya pembuatan konten media sosial oleh Badan Publik yang lolos presentasi, sebagai bagian dari partisipasi dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post