SAMPIT – kuasa hukum tim pemenangan Pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Kotawaringin Timur yaitu Sanidin dan Siyono kembali melaporkan dugaan netralitas ASN kepada Bawaslu Kotim.
Kali ini ada 10 perangkat desa yang diduga melanggar netralitas yaitu kepala desa ketua BPBD hingga Ketua PPS di salah satu desa yang ada pada Samuda bagian Selatan.
“Pelaporan ini berkaitan dengan kami menerima informasu dari video dan foto bahwa di dalam video dan foto itu ada deklarasi atau semacam simbol-simbol dan dukungan pada salah satu paslon dan itu lokasinya di tempat tim relawan paslon tersebut,”kata Ketua tim hukum Sanidin-Siyono, yaitu Freddy, Kamis 31 Oktober 2024.
Diduga kata Freddy, di situ ada kepala desa, ketua-ketua BPD bahkan Ketua PPS desa dan pihaknya yakin bahwa kehadiran mereka di situ tidak serta merta datang sendiri melainkan pihaknya melihat ada semacam mobilisasi.
“Kalau dilihat ada tiga pelanggaran hukum yang terjadi yang pertama mobilisasi perangkat desa dan petugas pelaksana penyelenggara pemilu untuk mendukung salah satu paslon,”tegasnya.
Yang kedua lanjut Freddy, netralitas dari kepala desa dan perangkat desa bahwa sudah jelas berdasarkan aturan, kepala desa dan perangkatnya termasuk RT harusnya netral. Namun berdasarkan informasi dan video yang pihaknya lihat, mereka dimobilisasi untuk datang ke salah satu posko pemenangan paslon.
“Ketiga kami menduga juga keterlibatan dari PPS tadi yaitu ketua pps-nya yang juga merangkap sebagai ketua BPD, harusnya bisa netral malah hadir juga di sana dan ini tidak hanya sekali. Mungkin nanti ada lagi beberapa laporan yang kami terima berkaitan dengan adanya upaya mobilisasi secara masif kepada perangkat-perangkat Desa,”bebernya.
Ia berharap hal ini ditindaklanjuti Bawaslu sesuai dengan semangat semangat dari pelaksanaan Pemilu yaitu bebas, jujur, adil, rahasia dan umum. Terutama lanjutnya, mengingat bahwa belum lama ini ada ikrar netralitas ASN serta seluruh kepala desa dan lurah yang ada di Kotim.
“Semua menyatakan komitmen akan netral, namun faktanya kami sudah menemukan beberapa yang tidak netral. Terkait benar atau tidaknya kami serahkan kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan kami, semoga laporan Ini bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post