PALANGKA RAYA – Seiring dengan persiapan Pilkada 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 September 2024.
Dalam rapat tersebut, DPT yang ditetapkan berjumlah 1.960.053 pemilih, tersebar di 4.446 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 136 kecamatan dan 1.571 desa/kelurahan di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Setelah penetapan DPT, pemilih masih diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya melalui mekanisme Pemilih Pindahan. Daftar Pemilih Pindahan disusun sebagai DPTb untuk melengkapi DPT, dimana pemilih yang terdaftar di suatu TPS namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena keadaan tertentu.
“Pemilih dapat mengajukan permohonan pindah memilih ke TPS lain sesuai dengan kondisi pemilihan,” ujar Ketua KPU Kalteng, Sastriadi. Batas akhir pengurusan pindah memilih Pilkada 2024 dibagi menjadi dua kategori: paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara dan paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara, masing-masing dengan alasan pindah memilih yang berbeda sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dokumen yang diperlukan untuk pengurusan pindah memilih antara lain KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Biodata Penduduk, atau Identitas Kependudukan (IKD), beserta dokumen pendukung lain sebagai bukti alasan pindah memilih,” sebut Sastriadi.
Ia menjelaskan proses pindah memilih bagi kategori pertama dapat dilayani di Kantor KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah hingga batas akhir waktu yang telah ditentukan. Untuk memastikan informasi DPT dan lokasi TPS, pemilih dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi KPU.
KPU Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menjaga transparansi proses dan memberikan hasil yang terbaik dengan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 semakin meningkat, sehingga pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post