PALANGKA RAYA – Pada bulan November 2024, Bangsa Indonesia akan melaksanakan agenda Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, mengimbau seluruh masyarakat Kalteng agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 dan tidak golput.
“Menjadi hak dan kewajiban warga negara untuk memilih pemimpin yang berkualitas agar bisa memajukan daerah,” ujarnya, Rabu, 2 Oktober 2024.
Selain itu, untuk mewujudkan Pemilu damai, demokratis, dan bermartabat, anak-anak bangsa harus mengawal semua proses pemilu dengan adil, jujur, dan transparan. Suasana Pilkada harus selalu terjaga aman dan kondusif tanpa adanya tindakan kekerasan maupun intimidasi yang merugikan kualitas demokrasi.
Gubenur mengajak sebagai warga negara yang baik selalu memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban saat pemilihan nanti.
“Kita juga harus menjadi aparat yang siap melayani dengan tulus, mendukung keputusan dalam pilpres dan pileg, serta bersikap netral dalam hal semua tahapan Pilkada yang akan datang,” tandasnya.
Dalam menjalani Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak ini, Gubernur menekankan agar mmasyarakat menjaga kesatuan dan persatuan.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post