PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, Sastriadi, mengumumkan bahwa seluruh bakal calon gubernur dan wakil gubernur telah menyelesaikan perbaikan berkas persyaratan administrasi yang berlangsung dari 6 hingga 8 September 2024.
“Saat ini, kami masih berada dalam tahapan verifikasi. Proses verifikasi ini akan dilanjutkan hingga 14 September 2024,” kata Sastriadi, Rabu 11 September 2024. Sebelumnya, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja, menyatakan bahwa empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi syarat kesehatan.
Semua pasangan calon, baik di tingkat kabupaten maupun kota, juga memenuhi syarat kesehatan,” ujar Wawan. Namun, Wawan menambahkan bahwa masih ada beberapa dokumen administrasi yang perlu diperbaiki, termasuk fotokopi tanda kelulusan yang belum dilegalisir dan surat-surat tertentu lainnya. Detail spesifik mengenai perbaikan dokumen ini tidak akan dipublikasikan.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post