• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Digitalisasi Layanan Pertanahan di Kalteng, Meningkatkan Kepastian Hukum Agraria Nasional

Digitalisasi Layanan Pertanahan di Kalteng, Meningkatkan Kepastian Hukum Agraria Nasional

Rabu, 28 Agustus 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Mentan RI Kunker ke Kalteng dalam Rangka Optimalisasi Lahan Food Estate.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Mentan RI Kunker ke Kalteng dalam Rangka Optimalisasi Lahan Food Estate.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kalimantan Tengah meluncurkan Layanan Elektronik dan Penerbitan Dokumen Elektronik pada 13 Kantor Pertanahan untuk meningkatkan layanan publik dan memperkuat kepastian hukum agraria nasional.

Melalui digitalisasi layanan pertanahan ini, masyarakat dapat memberikan permohonan dokumen pertanahan dan mendapatkan sertifikat elektronik. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sri Widanarni, menjelaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan menunjukkan adanya peningkatan komitmen pemerintah dalam mengamankan hak masyarakat atas tanah.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya semakin mudah mendapatkan dokumen pertanahan, tetapi juga meningkatkan akurasi dan kepraktisan proses perijinan tanah yang sebelumnya masih menggunakan sistem konvensional,” jelas Sri, Rabu 28 Agustus 2024.

Gubernur Kalimantan Tengah menekankan bahwa digitalisasi layanan pertanahan harus menjadi prasyarat utama dalam menciptakan joined-up government. Berbagai pihak harus bekerja sama untuk menciptakan layanan publik yang efektif dan efisien.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menambahkan bahwa digitalisasi layanan pertanahan adalah hal yang sangat dibutuhkan, tidak hanya untuk Kalimantan Tengah tetapi juga di seluruh Indonesia. “Pembaruan ini tidak hanya menunjang peningkatan layanan publik, tapi juga memperkuat kepastian hukum agraria nasional,” ujarnya.

Namun, dengan adanya perubahan yang terjadi, masyarakat masih dapat menggunakan sertifikat analog yang mereka miliki. Namun, penggunaan sertifikat elektronik dapat memudahkan proses perubahan dan validasi dokumen pertanahan.

Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, menambahkan bahwa pada masa transisi ini, perlu terjadi penyesuaian dari semua pihak untuk menjalankan sistem layanan pertanahan berbasis elektronik ini. Kolaborasi dari semua stakeholder sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program digitalisasi layanan pertanahan.

“Terobosan digitalisasi layanan pertanahan menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan layanan publik dan merangkul teknologi sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum agraria yang lebih baik,” tegasnya. 

Menyikapi perubahan pada era digital, masyarakat dapat melihat bahwa teknologi dapat menjadi alat untuk mempercepat dan mempermudah berbagai proses. Dengan prinsip joined-up government dan komitmen bagi semua pihak, digitalisasi layanan pertanahan dapat membuka peluang untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat kepastian hukum agraria nasional.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kalteng Dorong Pemasangan Lampu Penerangan untuk Cegah Kejahatan

Next Post

Arthon S. Dohong: “Tanggung Jawab Mewakili Kepentingan Publik”

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Arthon S. Dohong: "Tanggung Jawab Mewakili Kepentingan Publik"

Agustiar Sabran dan Edy Pratowo Bersiap Maju di Pilkada Kalteng 2024

Sebelum Daftar ke KPU Kalteng, Abdul Razak dan Sri Suwanto Gelar Deklarasi Bersama Koalisi

Pasangan ASRI Resmi Mendaftar di KPU Kalteng sebagai Calon Gubernur dan Wagub 

Tak Jadi Mendaftar Hari ini, Nadalsyah Ganti Pendamping SKY dengan SHD Daftar Besok ke KPU Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK