• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Digitalisasi Layanan Pertanahan di Kalteng, Meningkatkan Kepastian Hukum Agraria Nasional

Digitalisasi Layanan Pertanahan di Kalteng, Meningkatkan Kepastian Hukum Agraria Nasional

Rabu, 28 Agustus 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Mentan RI Kunker ke Kalteng dalam Rangka Optimalisasi Lahan Food Estate.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Mentan RI Kunker ke Kalteng dalam Rangka Optimalisasi Lahan Food Estate.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kalimantan Tengah meluncurkan Layanan Elektronik dan Penerbitan Dokumen Elektronik pada 13 Kantor Pertanahan untuk meningkatkan layanan publik dan memperkuat kepastian hukum agraria nasional.

Melalui digitalisasi layanan pertanahan ini, masyarakat dapat memberikan permohonan dokumen pertanahan dan mendapatkan sertifikat elektronik. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sri Widanarni, menjelaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan menunjukkan adanya peningkatan komitmen pemerintah dalam mengamankan hak masyarakat atas tanah.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

“Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya semakin mudah mendapatkan dokumen pertanahan, tetapi juga meningkatkan akurasi dan kepraktisan proses perijinan tanah yang sebelumnya masih menggunakan sistem konvensional,” jelas Sri, Rabu 28 Agustus 2024.

Gubernur Kalimantan Tengah menekankan bahwa digitalisasi layanan pertanahan harus menjadi prasyarat utama dalam menciptakan joined-up government. Berbagai pihak harus bekerja sama untuk menciptakan layanan publik yang efektif dan efisien.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menambahkan bahwa digitalisasi layanan pertanahan adalah hal yang sangat dibutuhkan, tidak hanya untuk Kalimantan Tengah tetapi juga di seluruh Indonesia. “Pembaruan ini tidak hanya menunjang peningkatan layanan publik, tapi juga memperkuat kepastian hukum agraria nasional,” ujarnya.

Namun, dengan adanya perubahan yang terjadi, masyarakat masih dapat menggunakan sertifikat analog yang mereka miliki. Namun, penggunaan sertifikat elektronik dapat memudahkan proses perubahan dan validasi dokumen pertanahan.

Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, menambahkan bahwa pada masa transisi ini, perlu terjadi penyesuaian dari semua pihak untuk menjalankan sistem layanan pertanahan berbasis elektronik ini. Kolaborasi dari semua stakeholder sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program digitalisasi layanan pertanahan.

“Terobosan digitalisasi layanan pertanahan menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan layanan publik dan merangkul teknologi sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum agraria yang lebih baik,” tegasnya. 

Menyikapi perubahan pada era digital, masyarakat dapat melihat bahwa teknologi dapat menjadi alat untuk mempercepat dan mempermudah berbagai proses. Dengan prinsip joined-up government dan komitmen bagi semua pihak, digitalisasi layanan pertanahan dapat membuka peluang untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat kepastian hukum agraria nasional.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kalteng Dorong Pemasangan Lampu Penerangan untuk Cegah Kejahatan

Next Post

Arthon S. Dohong: “Tanggung Jawab Mewakili Kepentingan Publik”

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Arthon S. Dohong: "Tanggung Jawab Mewakili Kepentingan Publik"

Agustiar Sabran dan Edy Pratowo Bersiap Maju di Pilkada Kalteng 2024

Sebelum Daftar ke KPU Kalteng, Abdul Razak dan Sri Suwanto Gelar Deklarasi Bersama Koalisi

Pasangan ASRI Resmi Mendaftar di KPU Kalteng sebagai Calon Gubernur dan Wagub 

Tak Jadi Mendaftar Hari ini, Nadalsyah Ganti Pendamping SKY dengan SHD Daftar Besok ke KPU Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK