PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan pidato pengantar Gubernur Kalteng mengenai rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun 2024 pada rapat paripurna ke 11 Masa Sidang 2 tahun 2024 di DPRD Kalteng.
Edy Pratowo menguraikan asumsi dasar dalam perubahan APBD yang meliputi perkembangan indikator ekonomi makro dan aspek keuangan daerah. Ia mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan I-2024 mencapai 4,93 persen, didorong oleh sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh sebesar 13,10 persen.
“Sementara itu, komponen pengeluaran konsumsi LNPRT mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 19,76 persen,” ungkap wagub. Edy juga melaporkan bahwa tingkat inflasi turun menjadi 2,72 persen pada 2024. Pemerintah Provinsi Kalteng telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi inflasi melalui pasar murah dan subsidi di berbagai sektor, guna meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Namun, angka kemiskinan meningkat menjadi 5,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Edy menekankan perlunya upaya bersama untuk menurunkan angka kemiskinan sesuai target yang diharapkan. “Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 3,67 persen, menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun lalu,” lanjut wagub.
Edy berharap pertumbuhan ekonomi yang meningkat dapat memperluas kesempatan kerja, baik di sektor usaha maupun di pemerintahan. Dalam aspek keuangan daerah, Edy melaporkan bahwa pendapatan daerah dalam APBD 2024 diperkirakan meningkat dari Rp 7,6 triliun menjadi Rp 9,2 triliun, atau naik 20,53 persen. Sementara belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp 8,7 triliun menjadi Rp 10,2 triliun, meningkat 15,85 persen.
Pembiayaan netto untuk APBD 2024 diperkirakan mencapai Rp 993,1 miliar. Edy Pratowo menambahkan bahwa hasil rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 16 Agustus 2024 telah menyepakati rancangan struktur APBD yang akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2024.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalteng juga mengakomodasi kewajiban jangka pendek Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. “Dokumen-dokumen ini adalah bagian dari perencanaan dan penganggaran yang disusun dengan memperhatikan kewajiban yang harus dipenuhi di tahun anggaran mendatang,” pungkas Edy Pratowo.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post