PALANGKA RAYA – Pemenuhan kebutuhan pemerintahan di Kabupaten-Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi perhatian penting bagi Pemerintah setempat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalteng kini tengah menyiapkan calon pengganti penjabat bupati yang mengundurkan diri untuk memastikan kelancaran pemerintahan di tingkat Kabupaten.
Menurut Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri RI terkait dengan tindak lanjut pengajuan pengunduran diri tiga penjabat bupati. Namun, Pemerintah Provinsi sudah siap dengan beberapa calon pengganti untuk menggantikan kekosongan tersebut.
“Tentang dia (penjabat bupati) mulai tidak aktifnya nanti kita tidak tahu. Tapi sedang kita siapkan,” katanya, Rabu 17 Juli 2024.
Edy Pratowo menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan di Provinsi Kalteng, mereka mendapatkan jatah tiga nama calon untuk diusulkan sebagai pengganti penjabat bupati yang telah mengundurkan diri. Meskipun sejumlah penjabat bupati mengajukan pengunduran diri, Pemerintah Provinsi masih memiliki prosedur dan mekanisme yang sama untuk memastikan kesinambungan pemerintahan serta kelancaran dalam kepemimpinan di Kabupaten.
“Mekanisme sama. Usulannya tiga dan kalau ada empat yang mundur, maka usulannya 12 pejabat eselon II tinggi pratama,” jelasnya.
Sebelumnya, empat penjabat bupati yang diantaranya Penjabat Bupati Kapus Erlin Hardi, Penjabat Bupati Katingan Saiful, Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suryani, dan Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor telah mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Meskipun mereka mengundurkan diri untuk pilkada, pemerintah setempat tetap harus memastikan bahwa kekosongan tersebut terisi dengan segera untuk memastikan kelancaran pemerintahan di tingkat Kabupaten.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post