PALANGKA RAYA – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kunjungan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng. Pertemuan ini diadakan sebagai bentuk silaturahmi awal untuk meningkatkan sinergi antara Komisioner KI Kalteng yang baru dilantik dengan lembaga pemerintah daerah di Kalimantan Tengah.
KIP Kalteng merupakan Komisioner baru dengan masa tugas tahun 2024 sampai dengan tahun 2027, dan kunjungan ini merupakan kunjungan pertama kali yang dilakukan oleh komisioner KI ke Badan Publik Peringkat 1 Kategori Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik di tahun yang lalu, yaitu Dislutkan Kalteng.
Ketua KI Kalteng, Agus Triantony, dihadapan Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, beserta rombongan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dislutkan Kalteng, memaparkan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan Komisioner KI Kalteng dalam bidang keterbukaan informasi publik, terutama di bidang kelautan dan perikanan.
“Ini merupakan kunjungan pertama kali kami sebagai komisoner KI Kalteng ke Perangkat Daerah Pemprov Kalteng yang diawali dengan mengunjungi Dislutkan Kalteng sebelum ke Perangkat Daerah lainnya, karena Perangkat Daerah ini merupakan Badan Publik Peringkat 1 Kategori Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik di tahun yang lalu,” ujar Ketua KI Agus Triantony, Kamis (18/4).
Kepala Dislutkan Darliansjah menyambut baik komitmen KI Kalteng dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di instansi yang dipimpinnya. Darliansjah mengungkapkan komitmen, upaya, prakarsa, dan inovasi yang harus terus dilakukan untuk menumbuhkan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya sebagai tugas semata namun harus menjadi budaya dalam proses pemerintahan, sehingga dapat mengimplementasikan program dan kegiatan strategis agar keterbukaan informasi publik menjadi efektif dalam mewujudkan good governance.
“Dalam pelaksanaan kegiatan keterbukaan informasi publik yang disupport oleh Tim PPID, Dislutkan Kalteng juga berkomitmen dalam penyediaan sarana prasarana serta anggaran untuk pelayanan informasi publik, dan meningkatkan inovasi-inovasi dalam peningkatan pelayanan informasi publik,” ujar Darliansjah, Kamis 18 April 2024.
Dislutkan Kalteng adalah salah satu badan publik yang sangat memperhatikan pentingnya keterbukaan informasi publik, melalui PPID selalu berupaya untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh informasi di bidang kelautan dan perikanan, baik secara offline maupun secara online.
Darliansjah memaparkan dalam pengelolaan layanan informasi di Dislutkan Kalteng terdapat sarana dan prasarana pada front office PPID dan juga back office PPID serta telah dilengkapi dengan adanya layanan aksesibilitas untuk disabilitas seperti akses jalan dan formulir dengan format huruf braille.
“Selain itu, dilengkapi juga dengan beberapa perlengkapan lapangan PPID seperti kamera, drone, microphone wireless, dan handphone android,” imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut, KI Kalteng berharap dapat mensinergikan program dan kegiatan PPID di tempat Dislutkan Kalteng, dan siap berkolaborasi dengan KI Kalteng dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi publik.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post