KUALA KURUN – Kehadiran ASN baik itu PNS maupun PPPK pasca libur dan cuti bersama hari raya idul fitri 1445 hijriah tahun 2024 mencapai 98 persen. Hal itu berdasarkan laporan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gumas.
”Dua persen ASN yang tidak hadir pasca libur dan cuti bersama idul fitri itu karena sakit, dan ada keperluan mendesak yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Sekda Gumas Richard, Kamis, 18 April 2024.
Berdasarkan arahan bupati, ASN tidak perpanjang libur. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh ASN agar setelah libur dan cuti bersama, bisa kembali melayani masyarakat yang tertunda selama satu minggu.
”Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para tenaga medis, khususnya di RSUD Kuala Kurun yang tetap melakukan layanan kepada masyarakat selama libur dan cuti bersama lebaran,” terangnya.
Dalam pelayanan yang dilakukan seluruh ASN, harus sesuai standar pelayanan maksimal (SPM). Terkait pelayanan ini, berdasarkan penilaian dari Kemenpan RB dan Ombudsman, Pemkab Gumas sudah mendapat predikat B pada tahun 2023.
”Kami berharap pada tahun 2024, penilaian penilaian itu dapat naik menjadi predikat BB,” tukasnya.
(sid/matakalteng)
Discussion about this post