• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Bulan Ramadan di Kalteng

Ini Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Bulan Ramadan di Kalteng

Selasa, 12 Maret 2024
in Kalimantan Tengah
A A
Ini Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Bulan Ramadan di Kalteng.

Ini Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Bulan Ramadan di Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengeluarkan Surat Edaran terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN selama bulan Ramadan 1445 Hijriah. Surat edaran ini berguna untuk mengatur mengenai jam kerja, pakaian dinas, serta jam istirahat bagi pegawai pemerintahan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja, dan jam kerja instansi pemerintah, serta Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023, kepala daerah Kalimantan Tengah menyerukan perubahan jam kerja ASN dan non-ASN selama bulan suci Ramadan.

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

“Penyesuaian jam kerja ini diselaraskan untuk memastikan kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur Sugianto Sabran, Selasa, 12 Maret 2024.

Ada perbedaan waktu jam kerja selama Ramadan untuk OPD yang menerapkan lima hari kerja dan enam hari kerja. Bagi OPD dengan lima hari kerja, jam kerja berlangsung mulai dari 08.00-15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB. Bagi OPD yang menerapkan enam hari kerja, waktu jam kerja sama seperti lima hari kerja, pada hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, dengan waktu istirahat dari jam 12.00-12.30 WIB. Pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa kegiatan apel pagi dan kegiatan olahraga selama bulan Ramadan akan ditiadakan. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan non-ASN, termasuk dalam hal pelayanan publik. Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, menekankan agar setiap masyarakat tetap menerima pelayanan sebagaimana mestinya, tidak terpengaruh oleh adaptasi jam kerja selama Ramadan.

Sementara itu, kebijakan mengenai pakaian dinas saat Ramadan juga diatur dalam surat edaran tersebut. OPD yang melakukan adaptasi waktu jam kerja harus tetap menggunakan pakaian dinas sesuai dengan aturan yang berlaku, kecuali pada hari Jumat dapat menggunakan pakaian dinas yang bersifat nasional atau adat. Pada pelaksanaan jam kerja ASN dan non-ASN selama Ramadan ini, pemerintah Kalimantan Tengah mengharapkan agar seluruh pegawai tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya, biarpun sedang dalam masa puasa. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus optimal, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kualitas pemerintahan di wilayah tersebut.

Dalam konteks reorganisasi jadwal jam kerja OPD selama Ramadan ini, pemerintah daerah Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur Sugianto Sabran, memiliki pandangan bahwa penyesuaian jam kerja sangat penting dilakukan untuk keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas. Surat edaran ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah berupaya mensinergikan kebutuhan ASN dan non-ASN dengan pemenuhan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat secara optimal. Dalam situasi pandemi seperti ini, kebijakan adaptasi jam kerja selama Ramadan merupakan solusi yang tepat untuk menjaga kinerja ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

(vi/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadhan di Pasar Saik 

Next Post

Bupati Kotim Minta Pasar Ramadhan Lebih Menarik Lagi

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Kotim Minta Pasar Ramadhan Lebih Menarik Lagi

Tingkatkan Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat Dayak, Batamad Kotim Gelar Rapim

718 PPPK Pemkab Katingan Resmi Menerima SK Pengangkatan Pegawai 

Pengawas dan Kepsek Ikuti Webinar Pendidikan Antikorupsi

Ini Tips Cegah Kekurangan Cairan Saat Puasa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK