PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Retribusi Daerah, bertempat di Aula Utama Badan Pendapatan Daerah Kalteng, Selasa, 20 Februari 2024.
FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pencapaian pendapatan asli daerah Sektor Retribusi Daerah melalui upaya optimalisasi yang efisien serta tepat sasaran, sehingga menghindari Potensial Loss terhadap Obyek yang dimanfaatkan sektor Retribusi Daerah.
Yuas Elko, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin membuka secara resmi FGD tersebut.
“Penerimaan sektor Retribusi Daerah yang masih memiliki potensi-potensi Obyek Retribusi Daerah yang dapat dimanfaatkan perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Yuas juga menambahkan pemerintah dituntut untuk melakukan pengelolaan pungutan Retribusi Daerah secara efektif, efisien, akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengacu pada Tahun Anggaran sebelumnya, terdapat penyesuaian terhadap target Retribusi Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 (Perubahan) yang menghasilkan persentasi sebesar kurang lebih 118,84 persen dengan target sebesar Rp. 21 miliar lebih dan realisasi penerimaan sebesar Rp 26 miliar lebih.
Namun, pada Tahun Anggaran (Murni) 2024, target Retribusi Daerah ditetapkan kembali sebesar Rp. 21 miliar lebih, sesuai dengan Perda Nomor 3,4 dan 5 tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Perizinan Tertentu yang masih berlaku sampai dengan tanggal 4 Januari 2024.
Dengan ditetapkannya Perda Kalteng Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kalteng, pemerintah Kalteng dapat menyesuaikan penetapan target pada setiap Perangkat Daerah.
“Terdapat beberapa objek retribusi yang tidak dapat dipungut lagi, seperti Pelayanan Cetak Peta dan Pelayanan Pendidikan. Meskipun demikian, realisasi bagi kedua jenis retribusi tersebut masih mencapai angka yang cukup baik,” ungkapnya.
Sahli Yuas Elko mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk dapat bersinergi menyamakan persepsi dalam upaya mewujudkan pengadministrasian, pelaporan, dan pengawasan terhadap objek-objek retribusi daerah yang lebih optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Diharapkan, FGD ini dapat membantu dalam mempertajam strategi optimalisasi pendapatan asli daerah sektor retribusi daerah di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post