SAMPIT – Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilu di Kalimantan Tengah (Kalteng) menurut Kristaten Jon, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalteng, Kota Palangka Raya menjadi titik dengan potensi PSU terbanyak, yakni sebanyak enam PSU.
“Yang paling banyak itu di Kota Palangka Raya ada enam, kemudian besok dilaksanakan di Kotawaringin Barat 1 PSU,” ungkapnya dalam keterangannya, Selasa, 20 Februari 2024.
Jon juga menyebutkan jadwal pelaksanaan PSU di daerah lainnya, yang akan menyusul setelah PSU di Palangka Raya dan Kotawaringin Barat.
“Kemudian menyusul di tanggal 23, di Kabupaten Sukamara ada 2 PSU. Tanggal 24, Barito Timur ada satu. Dan lusa, 21 Februari, ada Barito Utara satu itu yang pasti dilaksanakan,” tambahnya.
Jon menegaskan bahwa rentan waktu untuk melaksanakan PSU adalah maksimal 10 hari setelah pemungutan suara dilakukan.
Untuk itu pihaknya berusaha untuk menyelesaikan investigasi dan memutuskan langkah selanjutnya secepat mungkin guna menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.
PSU menjadi tahap penting dalam proses pemilu untuk memastikan kelancaran dan keabsahan hasil pemungutan suara.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post