PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa program pembangunan kelistrikan merupakan prioritas utama dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam menuju Indonesia “Net Zero Emission” (NZE) pada tahun 2060 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway, pada tahun 2024 akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 158 desa pada 48 kecamatan, 20986 rumah tangga, dan 5500 bantuan pasang baru listrik (BPBL) sambungan.
“Program ini akan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, untuk berpartisipasi dalam pencapaian target program Rencana Umum Energi Daerah (RUED),” ujarnya pada Rapat Verifikasi dan Sosialisasi Rencana Pembangunan Fisik PLTS Tersebar dan PJU PLTS Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 5 Februari 2024.
Vent menambahkan, peran masyarakat adalah sangat penting dalam mendukung pengembangan energi baru terbarukan di Kalimantan Tengah. Masyarakat diimbau untuk tidak hanya memberikan ide, data, dan informasi tertulis, tetapi juga terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, bahkan pengawasan program pengembangan energi baru terbarukan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam bidang kelistrikan, dibutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat,” tekannya.
Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Kalimantan Tengah bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan listrik, namun juga sebagai investasi untuk masa depan demi mencapai visi Net Zero Emission pada tahun 2060. Mari kita dukung program ini demi kepentingan bersama dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Diakhir sambutannya, Vent Christway mengharapkan pelaksanaan agar dari kegiatan ini dapat diperoleh data, masukan dan saran yang positif guna pelaksanaan Rencana Pembangunan Fisik PLTS Tersebar dan PJU TS Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post