PALANGKA RAYA – Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin oleh Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir pada bulan Januari 2024, menunjukkan masih ada sejumlah daerah di Indonesia yang inflasinya di atas rata-rata nasional.
Sebanyak sepuluh provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua, Sulawesi Utara, Kalteng, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan, masih membukukan inflasi di atas angka nasional 2,57%. Namun, masih ada pula beberapa daerah yang inflasinya berada di bawah rata-rata nasional.
Tomsi Tohir mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah agar memeriksa dan mencari penyebab permasalahan inflasi yang terjadi, serta mengambil tindakan yang maksimal untuk mengatasinya.
“Kenaikan harga beberapa komoditas pangan pada awal tahun 2024 membuat inflasi bahan pangan di Indonesia mengalami kenaikan, seperti bawang putih, bawang merah, daging ayam ras, minyak goreng, beras, dan cabai merah,” bebernya, Senin, 5 Februari 2024.
Badan Pusat Statistik melaporkan pada Januari 2024, komoditas beras masih mengalami inflasi, yaitu sebesar 0,64% dengan kontribusi sebesar 0,03%. Seluruh provinsi di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mengalami kenaikan harga beras. Selain itu, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sampai dengan minggu pertama Februari juga mengalami kenaikan dibandingkan minggu sebelumnya.
Kenaikan inflasi secara signifikan memberikan dampak negatif pada masyarakat dan stabilitas ekonomi. Di satu sisi, kenaikan harga dapat membuat para konsumen harus mengeluarkan biaya lebih tinggi untuk membeli barang dan jasa.
“Kenaikan inflasi juga dapat mengurangi daya beli masyarakat, sehingga mampu mempengaruhi aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh pelaku bisnis,” ujar Plt Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.
Amalia menambahkan untuk mengatasi masalah inflasi, pemerintah terus berusaha untuk menekan kenaikan inflasi melalui kebijakan-kebijakan yang dapat mempengaruhi pasokan barang dan nilai tukar. Misalnya, pemerintah menetapkan kebijakan pengendalian harga bahan pangan, mengadakan operasi pasar, meningkatkan produksi dalam negeri, dan sejenisnya.
Namun, semuanya tidaklah cukup jika kesadaran masyarakat untuk menahan diri dari menaikkan harga komiditas pangan tidak tumbuh. Kesadaran pelaku bisnis juga diperlukan untuk mengatur harga jual produk mereka.
“Kembali lagi pada para kepala daerah, agar kerja sama dengan pemerintah provinsi dan pusat sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah inflasi ini,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post