PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Tengah (DPMPTSP) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) triwulan IV pada tahun 2023. Kepala DPMPTSP Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang PTSP, Esther Mutiara L Tobing, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas penyelenggara PTSP yang telah bekerja sama dalam melayani masyarakat sepanjang tahun tersebut.
“Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah sebagai evaluasi kegiatan pelaksanaan perizinan berusaha dan non perizinan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PTSP di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya pada Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan IV, bertempat di Ruang Rapat Front Office dan Back Office, Kantor DPMPTSP Kalteng, Selasa, 16 Januari 2024.
Esther juga menyampaikan mengenai perubahan kebijakan dan kewenangan terkait perizinan dan non perizinan yang ada. Diperlukan koordinasi terkait regulasi-regulasi yang berubah, sehingga mekanisme penyelenggaraan PTSP dapat segera menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
Dalam evaluasi tersebut, seluruh PD Teknis diharapkan selalu kompak dan bersinergi dalam menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hal ini diharapkan bisa membawa dampak yang positif dalam dunia investasi di Kalimantan Tengah guna mewujudkan Kalteng BERKAH,” imbuhnya.
Esther mengungkapkan pada tahun 2023, realisasi penerbitan perizinan berusaha dan non perizinan di DPMPTSP Kalteng mencapai 409 dan 281. Selain itu, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berdasarkan hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) atas penyelenggaraan PTSP pada DPMPTSP Kalteng adalah 84,63 dan masuk kategori Baik. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP Kalteng.
Pelayanan terpadu satu pintu memiliki peran yang sangat penting dalam mempermudah dan mempercepat penerbitan perizinan berusaha dan non perizinan. Oleh karena itu, DPMPTSP Kalteng harus terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan dengan tetap mengikuti regulasi terbaru yang berlaku. Diharapkan, pelayanan PTSP yang berkualitas akan berdampak positif dan membawa manfaat bagi dunia investasi di Kalimantan Tengah serta masyarakat luas.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post