SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akan menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami telah menerima LHP (laporan hasil pemeriksaan) dan ini bukanlah akhir dari suatu proses, melainkan awal dari serangkaian tindakan perbaikan,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu, 17 Januari 2024.
Lanjutnya, pihaknya segera menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dengan sungguh-sungguh demi pemerintahan yang lebih baik.
Disampaikannya, penyerahan LHP Dengan Tujuan Tertentu periode semester II tahun 2023 kegiatan yang menjadi momen penting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah. Dirinya menilai, itu sebuah langkah yang membutuhkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Karena menurut saya pemeriksaan ini bukan hanya sebuah bentuk pengawasan, tetapi juga transparansi dalam penggunaan dana publik secara efisien dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Diungkapkannya, kerja keras, dedikasi serta ketelitian yang telah ditunjukkan tim BPK RI dalam proses penyusunan LHP ini patut diacungi jempol. Ini bukti nyata bahwa semua memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan secara profesional.
Sehingga LHP tersebut tidak sekadar selembar dokumen, tetapi sebuah cerminan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Melalui LHP maka dapat dinilai sejauh mana pencapaian kepatuhan dan efisiensi pengelolaan keuangan dan program-program pemerintah daerah. Jadi pemeriksaan ini bukanlah sekadar evaluasi formal, tetapi juga peluang untuk melakukan perbaikan dan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, ” ungkapnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post