PALANGKA RAYA – Inovasi dan kemajuan teknologi telah membawa banyak perubahan pada dunia bisnis, termasuk pada UMKM. Namun, dengan keterbatasan pengetahuan dan sumber daya, pelaku UMKM kelas menengah kebawah di Kalimantan Tengah masih mengalami kendala dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk mereka.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kalimantan Tengah, Nunu Andriani, menjelaskan tentang pentingnya Kolaborasi Antar Lembaga Berbasis Literasi Digital (KABALI) dalam mendukung pertumbuhan UMKM.
“KABALI merupakan program kolaborasi yang melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta, BUMN dan BUMD, serta perangkat daerah lainnya yang ada di Kalimantan Tengah. Program ini bertujuan untuk memberikan peningkatan pengetahuan berbasis literasi digital bagi pelaku UMKM, sehingga mereka bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya,” ucap Nunu pada penutupan kegiatan Festival Literasi dan Sosiologi 2023, bertempat di halaman Dispursip Kalteng, Sabtu 11 November 2023.
Lebih lanjut disampaikan Nunu dengan mengoptimalkan kemajuan teknologi dalam mempromosikan dan memasarkan produk-produk UMKM, diharapkan bisa membantu pelaku UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar yang semakin ketat.
Nunu menyebutkan peran dinas perpustakaan dalam program KABALI sangat penting, karena perpustakaan saat ini bertransformasi menjadi perpustakaan berbasis inklusi sosial. “Buku-buku di perpustakaan tidak hanya untuk dibaca, melainkan juga bisa diaktualisasikan dengan melibatkan masyarakat yang disekitar perpustakaan atau wilayah kerja perpusda,” jelas Nunu.
Kolaborasi antar lembaga dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat, pelaku UMKM, lembaga, dan perangkat daerah dalam meningkatkan pengetahuan literasi digital dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi. Mendukung program tersebut tahun 2024, Dispursip Kalteng akan menyediakan buku-buku di perpustakaan yang akan membantu UMKM dalam hal pemasaran dan peningkatan produk. Keragaman produk juga akan menjadi perhatian dalam program ini.
“Meski demikian, saat ini masih belum ada payung hukum yang mengatur tentang KABALI. Namun, dengan kolaborasi antar lembaga dan tujuan untuk menjadikan masyarakat Kalteng semakin sejahtera, dinas perpustakaan akan terus berupaya untuk menjadikan program ini sukses. Kita harapkan payunh hukum ini segera terbentuk,” pungkas Nunu.
(vi/matakalteng.com)





















Discussion about this post