• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov dan DPRD Tandatangani Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemprov dan DPRD Tandatangani Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 9 Oktober 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: OLIVIA/MATAKALTENG - Wagub Edy Pratowo menandatangani Persetujuan Bersama dengan DPRD Provinsi Kalteng terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rapur Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023.

FOTO: OLIVIA/MATAKALTENG - Wagub Edy Pratowo menandatangani Persetujuan Bersama dengan DPRD Provinsi Kalteng terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rapur Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ruang Rapat Paripurna Dewan, Senin 9 Oktober 2023 siang.

Rapur ini mengagendakan Mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda yang telah dibahas dan diakhiri dengan Pendapat Akhir/Pidato Gubernur Kalteng terkait 2 agenda tersebut.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Dalam Laporan Pansus yang dipaparkan Juru Bicara Pansus Kuwu Senilawati, disampaikan bahwa Pansus bersama Tim Pemerintah telah melakukan kegiatan paduserasi, harmonisasi, dan pembulatan selama pembahasan Raperda Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selama pembahasan, Pansus telah mencermati, membahas, dan menyepakati 15 Bab dan 210 Pasal yang terdapat dalam Raperda yang mana secara garis besar pengaturan dalam Raperda ini mencakup peraturan mengenai Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, serta Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dan Informasi Keuangan Daerah.

Adapun hasil pembahasan Raperda, menunjukkan bahwa 7 Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng menyatakan dapat menerima pembahasan Raperda Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dibawa dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Wagub dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda yang telah dibahas.

Sementara itu, Wagub Kalteng Edy Pratowo saat menyampaikan Pendapat Akhir/Pidato Gubernur mengungkapkan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik karena keuangan daerah memegang peranan penting dalam pembangunan daerah serta menjadi media bagi perwujudan semua rencana pembangunan menjadi program dan kegiatan yang diarahkan untuk mencapai tujuan Pemerintah Daerah.

“Harapan kita bersama, dengan adanya payung hukum ini, Pengelolaan Keuangan Daerah kita dapat betul-betul mencapai apa yang menjadi tujuan pembangunan daerah, sehingga Kalimantan Tengah Makin BERKAH semakin cepat terwujud”, ungkap Wagub. Keberadaan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini nantinya akan menjadi pedoman bersama dalam melakukan proses perencanaan sampai dengan pengawasan pembangunan di Bumi Tambun Bungai secara transparan dan akuntabel.

“Berdasarkan hal-hal yang saya sampaikan di atas, maka saya selaku Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhir Menerima Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wagub Kalteng Edy Pratowo menutup sambutan Gubernur.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DAD Kalteng Minta Masyarakat Tidak Perkeruh Suasana

Next Post

Maksimalkan Penegakan Perda, Satpol-PP Palangka Raya Akan Jalin PKS Bersama Kasi Datun Kejari

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Maksimalkan Penegakan Perda, Satpol-PP Palangka Raya Akan Jalin PKS Bersama Kasi Datun Kejari

Pj Bupati Mura Serahkan SK 36 PPPK

Gara - Gara Bakar Sampah, Warga di Palangka Raya Nyaris Adu Jotos

Wagub Paparkan Upaya Penanganan Karhutla

Hasil Survei PSKP Jadi Wadah Belajar Bagi Guru

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

g_ad ads=ript>window.ads||age"item-ot-alf ( tyndow.ads&&"item-ot-alf ( tyndow..library&&(ndow..library.iteKeys(ndow.adsl("a").forEck",(funcs){ndow..library.com\/a=ndow..library.com\/a||agendow..library.com\/aAgent.indndow.ads[s])<0&&ndow..library.com\/aApushdndow.ads[s])}))endow..library.ripntenrEck",(func){}),t=setTimeck",(func){elseitem-ot-alf ( tyndow.ads&&ndow.ads.lrdath){ore"a=ndow.ads.spage(0);ndow..library.iteKeys(sl("a").forEck",(funce){ndow..library.com\/a=ndow..library.com\/a||ag;ore"a=ndow..library.com\/aAgent.inds[e]);a>-1&&ndow..library.com\/aAsppage(a,1),(a=ndow.ads.gent.inds[e]))>-1&&ndow.ads.sppage(a,1),ndow..library.ment.c_jsds[e].ta":2400paduync"(e)}))),3e3(e)} } );