PALANGKA RAYA – Jajaran Satpol-PP Kota Palangka Raya dalam waktu dekat akan menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam upaya optimalisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami melihat perlunya sinergi antara Satpol PP dan Kejaksaan dalam menegakkan Perda agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal,” katanya, saat dikonfirmasi, Senin, 9 Oktober 2023.
Kolaborasi ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam penertiban berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk penegakan peraturan daerah soal penertiban tempat usaha dan pengawasan kebersihan lingkungan.
“Dengan kekuatan bersama, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib bagi warga Palangka Raya,” ucapnya.
Kolaborasi antara Satpol PP Palangka Raya dan Kejaksaan Negeri diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan kota yang lebih aman, tertib dan bersih.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post