PALANGKA RAYA – Jajaran Satpol-PP Kota Palangka Raya dalam waktu dekat akan menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam upaya optimalisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda).
