PALANGKA RAYA – Guna menghadapi berbagai masalah jelang Pemilu 2024 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mendorong Kejaksaan untuk mengaktifkan dan memaksimalkan fungsi dari Posko Pemilu 2024 yang telah dibentuk di masing-masing Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Kejati Kalimantan Tengah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Pathor Rahman mengatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan memiliki potensi kecurangan atau pelanggaran, baik administrasi, etik, maupun pidana yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Selain itu, penting untuk meningkatkan sinergisitas antara Intelijen Kejaksaan dengan penyelenggara Pemilu di wilayah masing-masing, guna memastikan tahapan Pemilu 2024 berjalan secara prosedural dan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan,” ujarnya, Selasa 19 November 2023.
Senada, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Mulyo Sunarto menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilu 2024, yaitu Netralitas dan Profesionalitas penyelenggara Pemilu, Pelaksanaan tahapan Pemilu di daerah otonomi baru seperti di Papua, serta potensi polarisasi masyarakat dan Intensitas penggunaan media sosial terus meningkat.
“Potensi Kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Tengah terletak pada wilayahnya yang sangat luas, yaitu 153.564,4 km yang terdiri dari 13 Kabupaten, 1 Kota, 136 Kecamatan, 139 Kelurahan, dan 1.432 Desa. Kemudian, hal-hal yang perlu diwaspadai dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah Berita di Medsos; Pendistribusian Logistik mengingat luas daerah, kondisi geografis dan Insfrastruktur yang masih terbatas di beberapa daerah; serta Politik Identitas, Money Politic, Berita Hoaks, Isu SARA, Intimidasi dan Black Campaign,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post