PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalteng menggelar exit meeting pemeriksaan pendahuluan kinerja atas pengelolaan Mandatory Spending dan penerimaan daerah. Kegiatan ini dalam rangka pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan Tahun Anggaran 2021 sampai Semester I 2023 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait lainnya.
Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Kalteng M. Yogiantoro mengungkapkan, pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki pengelolaan Mandatory, sehingga bisa sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2021-2026.
“Ada beberapa hal terkait Mandatory diantaranya berdasarkan Location Question (LQ) Pemprov Kalteng harus memperhatikan beberapa sektor yang ada di Kalteng. Rencananya pemeriksaan pendahuluan terinci akan dilaksanakan di bulan Oktober sampai dengan November 2023 mendatang,” ungkap M. Yogiantoro, Senin 18 September 2023.
Pada exit meeting yang dipimpin oleh Auditor Ahli Utama Inspektorat Provinsi Kalteng Sapto Nugroho dijelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester I 2023 pada Pemprov Kalteng dan Instansi terkait lainnya.
“Terkait kekurangan dana di Instansi tidak terlalu diperdebatkan, yang terpenting adalah kinerja. Saya juga menghimbau agar angka yang telah ditampilkan, dapat dikoordinasikan dengan SKPD terkait,” pesannya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post