PALANGKA RAYA – Inspektur Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), Saring membuka Entry Meeting Telaah Sejawat Eksternal Tahun 2023, di Aula Inspektorat setempat, Senin 18 September 2023.
Saring menyampaikan bahwa telaah sejawat eksternal ialah penilaian yang dilakukan oleh Instansi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) lain kepada sesama Anggota Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). Kegiatan Telaah Sejawat Eksternal ini dilakukan oleh APIP Inspektorat Daerah Jabar sebagai Penelaah dan APIP Inspektorat Daerah Kalteng sebagai yang ditelaah.
“Manfaat Telaah Sejawat Ekternal diantaranya yaitu menjadi benchmarking bagi APIP lainnya, mengetahui tingkat kesesuaian aktivitasnya dengan standar yang berlaku, menjamin bahwa aktivitas APIP mengikuti praktik yang sesuai dengan standar AAIPI, dan sebagai pembuktian kepada pemangku kepentingan tentang kualitas APIP,” bebernya, Senin 18 September 2023.
Lebih lanjut, disampaikan pula APIP memiliki peran yang strategis dalam melaksanakan aktifitas audit internal di pemerintah daerah. Aktifitas tersebut antara lain yaitu sebagai audit control, audit assurance dan melakukan pendampingan, serta melayani konsultasi untuk dapat memberikan nilai tambah dalam pencapaian tujuan organisasi.
“Sedangkan untuk menjaga mutu dan profesionalitas APIP, terdapat sebuah organisasi profesi yang mewadahinya yaitu AAIPI, yang melaksanakan beberapa program untuk menjaga kualitas dan mutu pelayanan dari anggotanya baik secara internal maupun eksternal,” jelasnya.
Saring juga mengajak bersama-sama melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengikuti seluruh proses kegiatan telaah sejawat ekternal ini apapun hasilnya dan berapapun nilainya, serta menyatakan siap ditelaah dan berkomitmen untuk berbenah diri dari hasil telaahan ini nantinya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Jabar Eni Rohyani menyampaikan profil Inspektorat Daerah Prov. Jabar. “Dari sisi sumber daya manusia (SDM), capaian kinerja yang sudah diraih dan pagu anggaran sebesar Rp101.974.070.446,00 yang sudah dialokasikan, sebesar 0,30% dari total belanja daerah adalah untuk pengawasan,” ujarnya.
Selanjutnya Eni juga mengutarakan pengalamannya dalam kegiatan Telaah Sejawat Eksternal, dan menerangkan secara singkat tahapan yang akan dilakukan oleh Tim Penelaah dan apa saja data yang perlu disiapkan dari yang ditelaah.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post