PALANGKA RAYA – Guna mempelajari produk-produk hukum daerah, Komisi I DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan mengunjungi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ada sembilan orang rombongan ini diterima langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng, Kaspinor di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 18 September 2023.
Kaspinor mengatakan dengan adanya kunjungan ini tentunya akan berdampak positif bagi ASN Pemprov Kalteng, terutama di bidang produk-produk hukum daerah yang perlu juga difasilitasi dengan pertukaran pengalaman.
“Terkait dengan hal ini, kita berusaha melakukan maksimalisasi pelayanan kepada masyarakat terutama hal yang berkenaan dengan kesejahteraan masyarakat dan regulasi. Jangan sampai menjadi hambatan, apalagi jika menyangkut tentang penetapan APBD,” kata Kaspinor.
Lebih lanjut ia mengatakan, kalau APBD belum berjalan dengan baik hal ini bisa mengganggu roda perekonomian daerah, termasuk juga layanan serta gaji pegawai dan hal lainnya.
“Kunjungan seperti ini, bisa menambah wawasan, mengembangan pengetahuan, dan menguatkan literasi kita di bidang hukum, yang pada akhirnya hukum itu adalah bagian penting dalam kita membuat suatu keputusan yang benar, menurut aturan perundang-undangan harus kita junjung tinggi,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Barito Kuala Basuki mengungkapkan, latar belakang kunjungan ini yaitu untuk menggali informasi terkait peraturan daerah dan produk hukum yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga diperoleh gambaran bagaimana nantinya hal itu bisa terapkan di Kabupaten Barito Kuala.
“Kami juga ingin menggali secara lebih mendalam tentang Perda-Perda yang ada di Kalimantan Tengah, sehingga nanti dari gambaran tersebut kami bisa melakukan revisi, perbaikan dan tata ulang produk hukum di sana, agar nantinya peraturan hukum tersebut bisa terlaksana,” ungkapnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post