• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Rumuskan Kebijakan Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Pemprov Kalteng Rumuskan Kebijakan Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 27 Agustus 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Perumusan kebijakan strategis serta antisipasi nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di kalangan pelajar, khususnya SMA/SMK Negeri/Swasta se Kota Palangka Raya.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Perumusan kebijakan strategis serta antisipasi nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di kalangan pelajar, khususnya SMA/SMK Negeri/Swasta se Kota Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Muhammad Katma F. Dirun mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi bersama dengan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan, serta Badan Narkotika Nasional Kalteng merumuskan kebijakan strategis serta antisipasi nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di kalangan pelajar. 

Hal ini didasari fenomena yang berkembang khususnya di Kota Palangka Raya menyangkut penyalahgunaan narkoba di kalangan anak pelajar tingkat SMP dan SMA. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Gubernur pun secara tegas meminta Sekretaris Daerah untuk segera menindaklanjuti keadaan ini, karena berkaitan dengan kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah, terkhusus para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. 

“Saat ini kondisi anak-anak pelajar kita sangat memprihatinkan dan kami bersama pihak terkait menemukan sebuah fakta anak-anak pelajar kita telah secara nyata terang-terangan melakukan tindakan ilegal dengan mengkonsumsi miras dan narkoba. 

Narkoba ini adalah kejahatan yang luar biasa, berarti menghadapinya pun dengan luar biasa, tidak bisa hanya kelompok tertentu atau tidak bisa hanya kepolisian dan BNN yang menangani. Kita semua harus turun tangan,” tegasnya, Minggu 27 Agustus 2023.

Terpisah, Plt. Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu menyampaikan perilaku remaja khususnya usia sekolah atau pelajar yang semakin hari semakin mengkhawatirkan dan memprihatinkan, dimana mereka menyalahgunakan narkoba sejak usia dini, mulai tingkat SD mereka sudah mengenal rokok, alkohol, dan narkotika. 

BNN Provinsi Kalimantan Tengah telah menangani tiga kasus mahasiswa yang menyalahgunakan ganja dimana dua diantaranya menjalani proses hukum dan satu orang sedang menjalani rehabilitasi di klinik BNNP Kalimantan Tengah.

“Pada tingkat sekolah menengah kami menemukan kasus anak-anak yang terindikasi penyalahgunaan alkohol, lem, dan juga obat bebas jenis dextromethorphan. Para pelajar tersebut dapat dengan mudah untuk melakukan tindakan ilegal tersebut dengan mengakses tempat hiburan malam, tempat billiard, dan toko bangunan, serta apotek,” ungkapnya.

Pihaknya berharap pihak terkait dapat memberikan himbauan serta sanksi kepada pemilik tempat hiburan malam yang memperbolehkan anak usia pelajar masuk ke tempat liburan malam yang menyediakan minuman alkohol, kemudian selanjutnya kepada pemilik usaha dalam hal penjualan lem kepada pelajar yang ternyata disalahgunakan serta kepada pemilik apotek yang penjualan obat dengan kandungan dextromethorphan dengan jumlah pembelian yang tidak wajar dan tanpa indikasi. 

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Eka Aprilianty menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan juga dengan kewenangannya mendorong program-program penguatan profil Pelajar Pancasila di sekolah agar para pelajar bisa diarahkan kepada hal-hal positif. 

“Kita sudah ada kerjasama dengan BNNP Kalteng untuk melaksanakan program Sekolah Bersinar, dan kami terus mendorong kepada sekolah dalam Program Bersih dari Narkoba ini agar terus melakukan program-program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Serta, bersinergi dengan sekolah-sekolah lain, sehingga juga dapat melakukan program-program serupa,” tandasnya.

Adapun beberapa rekomendasi yang dihasilkan pada pertemuan ini antara lain, perlu adanya penegakan hukum dan penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika. 

Kemudian, akan ada surat edaran dari Kepala Daerah melalui Dinas Pendidikan yaitu untuk tidak sembarangan mengeluarkan siswa bermasalah khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika, sebab apabila langsung dikeluarkan akan lebih sulit lagi untuk diselesaikan. 

Selain itu, juga akan dibentuk suatu Tim yang bertugas untuk memikirkan dan mencari solusi terkait pembinaan terhadap pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Apresiasi Pelaksanaan Seruyan Expo 2023

Next Post

Atlet POPNAS Kalteng, Siap Berlaga di Palembang

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Atlet POPNAS Kalteng, Siap Berlaga di Palembang

DPRD Mura Dukung kegiatan Karang Taruna

Sekda Mura Lepas Kontingen Pesparawi Kopri

Dewan Minta Warga Istirahat Sementara Bermain Layang-layang, Apa Sebab ?

Puluhan Peserta Penyuluhan Keluarga Sakinah Menangis, Ada Apa?

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK