PALANGKA RAYA – Berdasarkan data yang ada di BNN, tidak satupun desa atau kabupaten kota di Indonesia yang dinyatakan bebas dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Nova Vera Lina, mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kalteng. Nova menyebutkan diperlukan ketahanan masyarakat yang kuat dimulai dari keluarga untuk menanggulangi permasalahan narkoba.
“Dalam penanganan ancaman narkoba perlu dilakukan penguatan lintas sektoral, salah satunya melalui Rencana Aksi. Contohnya Program Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di Kelurahan Pahandut Seberang dan Desa Tanjung Karitak,” sebut Nova, Kamis 10 Agustus 2023.
Nova menyebutkan dalam salah satu program strategi Pencanangan Desa/Kelurahan BERSINAR terdapat Strategi “Bottom Up”, yaitu pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dimulai dari lingkungan terkecil yaitu desa/ kelurahan menuju Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba), yang merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di Desa/Kelurahan yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah Desa/Kelurahan bersama dengan masyarakatnya.
“Pada tahun 2023, BNN Provinsi Kalimantan Tengah telah mencanangkan Kelurahan Pahandut Seberang dan Desa Tanjung Karitak sebagai Desa/Kelurahan BERSINAR di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Nova Vera Lina.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post