PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah (Kalteng) Suyuti Syamsul mengatakan bahwa meningkatnya kasus Penyakit Tidak Menular secara signifikan akan menambah beban masyarakat dan pemerintah, karena penanganannya membutuhkan waktu yang tidak sebentar, biaya yang besar dan teknologi tinggi.
“Kasus PTM memang tidak ditularkan, namun mematikan dan mengakibatkan individu menjadi tidak atau kurang produktif. Berdasarkan data WHO tahun 2018, sekitar 71 persen penyebab kematian di dunia adalah penyakit tidak menular (PTM) yang membunuh 36 juta jiwa per tahun. Sekitar 80 persen kematian tersebut terjadi di negara berpenghasilan menengah dan rendah. 73 persen kematian saat ini disebabkan oleh penyakit tidak menular, 35 persen diantaranya karena penyakit jantung dan pembuluh darah, 12 persen oleh penyakit kanker, 6 persen oleh penyakit pernapasan kronis, 6 persen karena diabetes, dan 15 persen disebabkan oleh PTM lainnya,” bebernya, Kamis 10 Agustus 2023.
Suyuti menjelaskan, Indonesia saat ini menghadapi beban ganda penyakit, yaitu Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular. Perubahan pola penyakit tersebut sangat dipengaruhi antara lain oleh perubahan lingkungan, perilaku masyarakat, transisi demografi, teknologi, ekonomi dan sosial budaya.
“Peningkatan beban akibat PTM sejalan dengan meningkatnya faktor risiko, yang meliputi meningkatnya tekanan darah, gula darah, indeks massa tubuh atau obesitas, pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, dan merokok serta alcohol,” ujarnya.
Suyuti menambahkan, untuk menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat Penyakit Tidak Menular, pemerintah telah melakukan berbagai upaya kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif di masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan. Yakni melalui program unggulan seperti CERDIK (Kegiatan Posbindu PTM di sekolah, tempat kerja, jemaah haji, lapas/rutan, dll), pelayanan PTM Terpadu (PANDU) di FKTP (Hipertensi-DM terpadu, IVA-IMS-KB terintegrasi, TB-DM terintegrasi dan pendekatan praktis Penyakit Paru), pembatasan konsumsi gula, garam dan lemak, upaya berhenti merokok dan surveilans faktor risiko PTM.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga memasukkan beberapa indikator peningkatan pengendalian PTM seperti prevalensi tekanan darah tinggi, prevalensi obesitas penduduk 18 tahun ke atas, persentase merokok penduduk usia ≤ 18 tahun dalam Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
“Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian PTM di Indonesia diperlukan pengelolaan yang baik, salah satunya melalui Pelatihan Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (PANDU PTM) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), bagi dokter dan pengelola PTM Puskesmas. “Saya berharap Pelatihan PANDU PTM di FKTP ini dapat berjalan dengan baik, sehingga upaya pencegahan dan pengendalian PTM dapat terwujud,” tutup Suyuti.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post