PALANGKA RAYA – Jajaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah yang digelar oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), bertempat di Swissbel Hotel Danum, Palangka Raya, Rabu 2 Agustus 2023.
Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati, menyampaikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 terkait kemudahan berinvestasi melalui Online Single Submission maka bentuk-bentuk perizinan diharapkan dapat lebih dipermudah.
“Tetapi di dalam konteks dipermudahpun kita bicara mengenai satu potensi resiko di dalamnya, apakah perizinan tersebut berpotensi rendah, sedang atau tinggi. Ketika bicara tentang potensi yang ada di Kalimantan tengah yaitu salah satu potensinya ada di sektor perkebunan maka itu masuk di dalam cluster berisiko tinggi,” tutur Irawati.
Lebih lanjut disampaikan, karena masuk cluster berisiko tinggi selain dibutuhkan nomor induk berusaha, diperlukan ijin. Ia mengaskan, dalam mengeluarkan ijin, pihaknya mendorong agar dapat lebih terbuka dan dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Inspektur Kalteng Saring mengatakan kegiatan ini diinisiasi oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI dengan mengundang Pemerintah Daerah. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sejak Selasa 1 Agustus 2023 membahas Pemberantasan Korupsi Tematik Penertiban Aset dan Keuangan Daerah Wilayah dan hari ini terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah.
“Diharapkan melalui kegiatan ini bisa memiliki nilai tambah untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota dalam mengelola aset milik daerah maupun peningkatan pendapatan daerah yang pada akhirnya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel,” pungkas Saring.
(vi/matakalteng.com)





















Discussion about this post