PALANGKA RAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa saat ini harga daging ayam di terlunmengalami kenaikan.
Tito mengatakan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi dan mencari solusi pengendalian inflasi di daerah-daerah di Indonesia. Oleh karena itu, Mendagri menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh pemangku kepentingan yang secara berkelanjutan dan konsisten melakukan pemantauan dan monitoring serta evaluasi terhadap pengendalian inflasi.
Lebih lanjut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan adanya kenaikan harga bahan pangan ini juga disebabkan oleh adanya kenaikan jalur distribusi sehingga perlu adanya intervensi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di daerah yang mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi dibandingkan daerah lainnya.
“Perlu adanya intervensi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi kenaikan beberapa harga bahan pangan di beberapa daerah, terutama Telur dan Daging Ayam Ras, Beras Medium, serta Garam Konsumsi, Bawang Merah dan Putih, yang juga mengalami kenaikan di beberapa daerah,” tegas Mendagri Tito.
Sementara itu dalam paparannya, Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), menyampaikan adanya kenaikan harga daging dan telur ayam ras yang disebabkan kenaikan permintaan masyarakat, naiknya harga pakan ayam petelur dan ayam pedaging, serta belum pulihnya populasi ayam petelur di mana secara nasional terjadi kenaikan sebesar 52% di beberapa Kabupaten/Kota.
“Secara nasional, terdapat 52% Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sedangkan 35% lainnya penurunan IPH, dan kenaikan IPH ini cenderung banyak terjadi di Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto mengungkapkan kenaikan harga komoditas sebanyak 10% di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) per tanggal 27 Mei 2023 terjadi pada beberapa komoditas, antara lain Jagung Tingkat Peternak, Garam Konsumsi, Beras Medium Zona 3, dan Telur Ayam Ras.
“Untuk mengatasi hal tersebut, Bapanas melakukan beberapa Aksi, yaitu Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), Gerakan Pangan Murah (GPM), Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah, serta Koordinasi dan Harmonisasi Perbadan HAP,” ungkap Andriko.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post