PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang), menggelar kegiatan Kickoff Meeting Program Pembangunan Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPAS) Tahun 2023.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko mengungkapkan, pembangunan bidang PPAS difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar serta mengatasi dan mencegah stunting. Selain itu, perumahan, air minum, air limbah merupakan indikator pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh daerah.
“Target pembangunan PPAS tahun 2020-2024 provinsi telah didistribusikan ke dalam target kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, selanjutnya kabupaten/kota merumuskannya ke dalam program/kegiatan yang tepat guna akselerasi pencapaian target pembangunan PPAS” ungkapnya saat membuka kegiatan Kickoff Meeting di Aula Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Rabu 12 April 2023.
Penyelenggaraan Kickoff Meeting tersebut dalam rangka meningkatkan sinergi antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, terutama dalam upaya pencapaian target pembangunan di bidang PPAS tahun 2020-2024 sebagaimana telah ditetapkan Pokja PPAS Nasional.
“Program kegiatan bidang perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi dapat diintegrasikan untuk mencapai keserasian pembangunan antarwilayah kabupaten/kota guna mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH,” harap Sekda Nuryakin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sahli Ekeubang.
Lebih lanjut, untuk mendorong pembangunan PPAS, Pemerintah Kabupaten/Kota pun diminta untuk mengintegrasikan dokumen perencanaan sektor perumahan, air minum, dan sektor sanitasi ke dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPJMD dan RKPD) serta menyediakan pendanaan atau anggaran yang mencukupi.
Kegiatan Kickoff Meeting yang digelar secara hybrid (kombinasi luring dan daring) tersebut diikuti Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan instansi terkait serta menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post