SAMPIT – Panitia Seleksi (Pansel) mulai memverifikasi berkas 143 orang pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat kabupaten, yakni Kabupaten Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Sekarang ini masih verifikasi karena berkas fisik dari peserta yang mendaftar belum datang semua ke kami. Sampai malam tadi aja masih ada paket yang datang,” kata Anggota Pansel Calon Anggota KPU, Hamdanah, Senin 20 Maret 2023.
Disampaikan, berkas fisik tersebut akan tetap diterima oleh pihaknya jika bukti stempel pengiriman dilakukan pada 16 Maret 2023. Pasalnya pendaftaran peserta dibuka dari tanggal 6-17 Maret 2023.
Sementara, jika stempel pengiriman tertulis tanggal 17 Maret atau lebih dari itu, secara tegas pihaknya tidak akan menerima atau menolak berkas yang bersangkutan.
“Mereka mengirim itu ada yang lewat TIKI, Travel dan Kantor Post. Kalau lewat post itu sedikit lama. Makanya tetap kami terima karena pengiriman sebelum tanggal 17 Maret yaitu 16 Maret 2023,” ujarnya.
Sehingga untuk kepastian keseluruhan jumlah pendaftar dari empat kabupaten termasuk Kotim belum dapat dipastikan. Saat ini hanya ada beberapa berkas fisik yang masuk. “Di Siakba (aplikasi pendaftaran online) itu banyak yang mendaftar tapi berkas fisiknya belum kami terima. Kemarin baru ada lima berkas yang masuk ke kami mereka ada yang dari Buntok (Kabupaten Barito Selatan), Kobar (Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kapuas,” ujarnya.
Seperti diketahui Pansel ini akan melakukan penjaringan atau seleksi terhadap calon anggota KPU di empat kabupaten secara serentak. Hingga pendaftaran ditutup sesuai jadwal ada 143 orang pendaftar. Pendaftar untuk KPU Kobar 21 orang, Kapuas 54 orang serta Kotim 27 pendaftar. Namun pihaknya juga harus menerima berkas fisik dari ratusan pendaftar tersebut.
“Tanggal 24 Maret 2023, kami sudah memasukkan nilainya secara online. Dan 25 Maret 2023 penetapan peserta yang lulus berkas per kabupaten. Jadi kami tidak tahu apakah peserta nantinya lulus semua atau tidak karena masih verifikasi data saat ini,” terangnya.
Sementara untuk pengumuman hasil peserta yang lolos berkas akan dilakukan pada 26 Maret 2023. Selanjutnya, pada 30 Maret peserta yang dinyatakan lulus berkas akan melalui tahap selanjutnya yaitu tes CAT dan Psikologi.
Hasil tes itu akan digodok oleh KPU RI, kemudian hasilnya akan dikembalikan ke Pansel. Pansel akan menetapkan empat kali kebutuhan. Artinya setiap kabupaten itu 20 orang.
“Sementara ini andaikan per kabupaten kurang dari 20 orang maka kami akan buka perpanjangan. Tapi rata-rata semuanya di atas 20 orang. Tidak tahu nanti setelah pengumuman berkas, kalau lulus semua ya lebih 20 orang . Yang jelas rangking itu 1-20 kalau yang lulus 20 orang. Kalau hanya 15 yang lulus ya seadanya aja,” paparnya.
Ia menambahkan, sesuai jadwal tahapan ini sampai dengan 19 April 2023. Pada akhir penentuan Pansel akan mengantarkan 10 nama yang dinyatakan dapat melalui tahapan seleksi dengan baik kepada KPU RI. KPU pusat yang akan kembali menetapkan 5 orang untuk menjadi anggota KPU kabupaten.
“Kami wewenangnya hanya sampai mengantarkan ke 10 orang. Mereka itu yang sudah dinyatakan lulus CAT, Psikologi, kesehatan dan wawancara, baru KPU RI lagi yang menetapkan,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post