KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor meminta kepada seluruh pedagang yang ada di Kabupaten Seruyan agar jangan sampai menaikkan harga bahan pokok di luar atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini dirinya ungkapkan pada saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Seruyan di sekitaran wilayah Pasar Sayur Ikan (Saik) Kuala Pembuang.
“Kepada seluruh pedagang maupun distributor, jangan sampai menaikan harga bahan pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 20 Maret 2023.
Disamping itu, dirinya juga menegaskan agar jangan sampai terjadi aksi penimbunan sembako atau bahan pokok oleh oknum manapun. “Karena apabila kedapatan melakukan hal itu, maka sudah ada sanksi tegas yang menanti,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan dalam membuat makanan atau jajanan yang dijual untuk berbuka puasa, agar tidak menggunakan bahan-bahan berformalin atau sejenisnya. “Ini untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengendalikan harga dan inflasi, sehingga tidak memberatkan masyarat,” tambahnya.
Disamping itu, berdasarkan hasil sidak yang pihaknya lakukan, saat ini ketersediaan dan harga sembako dan bahan pokok yang ada di wilayah setempat masih aman. “Untuk stok selama puasa nanti dipastikan aman. Sementara harga ada beberapa yang mengalami kenaikan, tapi tidak signifikan dan dapat dimaklumi, hanya sekitar lima persen. Kita akan pantau terus perkembangannya,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Pedagang Diminta Tak Naikkan Harga Bahan Pokok di Luar Ketentuan" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post