PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi mengatakan salah satu upaya meningkatkan kualitas Pelayanan Publik adalah dengan penguatan partisipasi masyarakat melalui Pengaduan Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013.
Hal ini disampaikannya saat mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengelola SP4N-LAPOR! di Provinsi Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Selasa 14 Maret 2023.
“Dengan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang baik, diharapkan akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas Pelayanan Publik yang berkelanjutan,” sebutnya.
Lebih lanjut, diharapkan aplikasi SP4N-LAPOR ini akan memberikan dampak pelayanan maksimal bagi warga masyarakat, perbaikan layanan publik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Serta sebagai salah satu rujukan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan sebagai wujud akuntabilitas pemerintah,” imbuhnya.
Bimtek ini pun diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng maupun Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalteng untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng Agus Siswadi menyampaikan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. “Diharapkan, Bimtek kali ini lebih aplikatif baik bagi Admin maupun Pejabat Penghubung Instansi di lingkup Pemprov Kalteng,” ujarnya.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107806 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post