Gaji 13 ASN Dibayarkan Bulan Juli 2022

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) H Nuryakin mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi akan membayarkan gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) pada bulan Juli 2022.

Penyaluran gaji ke 13 ini sudah sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub) tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 termasuk peraturan menteri keuangan (PMK) yang harus dibayarkan pada bulan Juli.

Baca juga berita lainnya