PALANGKA RAYA – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan pembentukan Focal Point (narahubung) yang merupakan pegawai pemerintah daerah dan instansi vertikal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto mengatakan, narahubung ini memiliki peran terkait layanan dari Ombudsman seperti layanan aduan dan monitoring rekomendasi.
“Dengan adanya narahubung semacam ini kami mudah untuk propartif partisipasi Ombudsman menelpon instansi terkait untuk minta perhatian agar ada perbaikan pelayanan walau pun kejadian itu tidak bisa kita buktikan tapi indikasi mal administrasi ada masuk, itu menjadi perhatian kami,” ujarnya saat membuka acara di Palangka Raya, Kamis 23 Juni 2022.
Biroum menambahkan, para narahubung dari 11 pemerintah kabupaten/kota menyatakan sudah siap untuk melaksanakan tugas yakni berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng untuk mempercepat pengaduan pelayanan publik.
Di tempat yang sama, Kepala Keasistenan Pengembangan Jaringan dan Layanan Pengaduan Masyarakat Ombudsman Pusat, Tria Malasari mengatakan, tahun 2022 ini ada 12 Ombudsman Perwakilan yang melakukan pembentukan Focal Point salah satunya Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Menurutnya pembentukan dilakukan di semester pertama agar di semester kedua nantinya dilakukan monitoring dan evaluasi.
“Ini sangat penting sekali karena bagaimana pun juga peran narahubunung atau focal point dapat mempercepat laju penyelesaian laporan masyarakat, apalagi tadi kan Kepala Ombudsman Perwakilan sudah menjelaskan bahwa Ombudsman adalah mitra bagaimana kita bisa bekerja sama dengan baik. Kalau kita kerjasama dengan baik pastinya pelayaan publik masyarakat juga bisa terselesaikan dengan baik dan dengan efektif dan cepat,” ucapnya.
Selain Narahubung dari pemerintah kabupaten/kota, beberapa instansi vertikal juga mengirimkan perwakilannya untuk menjadi narahubung yakni Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, Kantor Wilayah Kemenkumham dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post