PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan PT. Industri Kereta Api (Persero), tentang rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian di Kalteng.
Dalam rangka pembangunan transportasi perkeretaapian di Kalteng yang telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang dan wilayah Provinsi Kalteng tahun 2015-2035. Diungkapkan Edy, Pemprov Kalteng telah merencanakan pengembangan sistem jaringan transportasi perkeretaapian, yang terdiri dari 5 (lima) rute yang memiliki potensi dalam membantu peningkatan perekonomian dan kemudahan mobilitas bagi masyarakat.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya membutuhkan sebuah proses perencanaan yang betul-betul tepat dan komprehensif, agar upaya pengembangan jaringan perkeretaapian dapat tercipta,” ujar wagub dalam sambutannya.
Wagub menambahkan dengan terwujudnya jaringan perkeretaapian diharapkan dapat menciptakan keharmonisan antara jaringan jalur kereta api dan perencanaan tataruang wilayah sesuai tatarannya. Keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang untuk
jaringan jalur kereta api dalam rangka perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pembangunan jalur kereta api.
“Terwujudnya keterpaduan jaringan jalur kereta api sebagai satu kesatuan sistem jaringan transportasi daerah, sehingga mempermudah dan memperlancar pelayanan angkutan orang dan/atau barang dan efisiensi penyelenggaraan perkeretaapian,” tambahnya.
Disampaikan wagub Pemprov Kalteng menyambut baik inisiasi yang dilakukan oleh PT. INKA (Persero) dalam membantu dan bersinergi dengan pemda untuk melakukan kajian rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian.
“Apa yang kita laksanakan saat ini, adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang dan peluang kepada setiap investor yang akan
mengembangkan rencana jaringan transportasi perkeretaapian, tentunya dengan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan perkeretaapian dapat menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, cepat dan terjangkau untuk masyarakat,” harap wagub.
Sementara itu, Direktur Utama PT. INKA Persero Budi Noviantoro mengucapkan terimakasih kepada Pemprov. Kalteng atas respon yang baik dengan dibuktikannya hari ini melaksanakan penandatangan MoU untuk pembangunan jalur kereta api dari Puruk Cahu sampai ke Tanjung Kalsel.
“Atas nama seluruh Jajaran Direksi dan komisaris PT. INKA Persero kami meminta dukungan dan bantuan kepada Pemprov. Kalteng dan pihak-pihak terkait agar kita bisa segera memulai proses-proses yang dibutuhkan untuk pembangunan jalur kereta api,” tutur Noviantoro.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post