KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan hingga saat ini terus melakukan upaya dalam rangka peningkatan pelayanan, pembangunan sampai dengan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah setempat.
Bupati Seruyan Yulhaidir mengungkapkan, pada penyelenggaraan pemerintahan, pihaknya melakukan manajemennya sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. “Untuk manajemen penyelenggaraan pemerintahan itu kita lakukan sesuai prosedur,” katanya, Rabu 27 April 2022.
Ia menjelaskan, salah satunya adalah kebijakan mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab setenpat. Terkait hal itu, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Sebelum mengambil kebijakan terkait dengan mutasi dan promosi, kita selalu koordinasi dengan KASN,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pihaknya juga selalu berkonsultasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Menurutnya, hal ini dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan yang ada di wilayah setempat selalu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga tidak menimbulkan akibat hukum dikemudian hari.
“Selain itu, ini juga kita lakukan agar supaya kualitas penyelengaraan pemerintahan kita terus meningkat. Begitupula dengan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, sesuai dengan motto cepat, tepat dan prosedur,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post