PALANGKA RAYA – Sebagai umat muslim yang telah mampu melaksanakan ibadah haji diwajibkan mengadakan perjalanan ke Baitullah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menginformasikan bahwa akan diselenggarakan ibadah haji tahun 1443 Hijriah atau tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng, Noor Fahmi. Dikatakan, Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji dan 1.901 petugas, sedangkan kuota untuk Kalteng sebanyak 731 orang jemaah yang berhak berangkat dan 147 sebagai jamaah cadangan.
“Di Kalteng, daerah yang paling banyak mendapat kuota untuk berangkat yakni Kabupaten Kapuas dengan jumlah 181 jamaah dan paling sedikit Kabupaten Gunung Mas yakni hanya tiga orang,” katanya.
Diungkapkan juga, berdasarkan pengumuman Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa haji tahun ini akan diikuti oleh satu juta orang yang berasal baik dari dalam negeri Arab Saudi maupun luar negeri. Jumlah lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi untuk tahun ini selama 41 hari.
“Nanti ada peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari dua kali per hari menjadi tiga kali per hari,” ujarnya. Untuk waiting list jamaah haji Kalteng per 22 April 2022 untuk haji reguler sebanyak 39.255 jamaah dan haji Khusus sebanyak 1.530 jamaah. “Estimasi keberangkatan jamaah haji reguler untuk pendaftaran per tanggal 22 April 2022 adalah tahun 2046,” demikiannya.
(ya/matakalteng.com)
Discussion about this post