PALANGKA RAYA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalimantan Tengah (Kalteng) Suharno mewakili Pj. Sekda Kalteng H. Nuryakin menghadiri Penandatanganan Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Surat edaran ini berisikan tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah. Acara dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 25 Februari 2022.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dan dihadiri Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendagri dan LKPP.
Mengawali sambutannya Tito Karnavian mengatakan bahwa acara ini sangat penting dan menjadi perhatian bersama. Ia juga menambahkan banyak perubahan yang akan terjadi kalau sistem ini dilaksanakan.
Tito juga menyampaikan manfaat paling utama penerapan e-katalog yang lebih luas akan membantu pencegahan korupsi. Tito menyebutkan salah satu kasus korupsi paling banyak terjadi pada bidang pengadaan barang/jasa, setidaknya e-Katalog adalah sebuah solusi meskipun masih ada celah.
“Semoga dengan sistem ini pengadaan barang/jasa elektronik baik dengan adanya e-Katalog, toko daring akan membuat situasi transparasi dan akuntabel kita dalam mengelola pengadaan barang/jasa khususnya menjadi lebih baik,” tutup Tito.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala LKPP Abdullah Azwar mengucapkan terimakasih kepada Mendagri atas kecepatannya untuk merespon dan menurunkan tim full/penuh untuk menyiapkan berbagai regulasi terkait dengan e-Katalog. Surat edaran ini memulai babak baru bagi proses pengadaan barang/jasa dan tidak lepas dari dukungan pemerintah khususnya Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Saya kira kutipan pak Mendagri terkait Belanja Pemerintah melalui APBD diharapkan dapat memperkuat daya beli serta mendongkrak daya saing produk dalam negeri dan UMKM dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sudah sangat pas sekali,” tutur Abdullah Azwar.
Abdullah Azwar mengungkapkan bahwa LKPP, telah melakukan transformasi dan ada beberapa tahapan pembentukan e-Katalog yang tadinya panjang telah di potong sehingga mempermudah untuk pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog.
“Dulu untuk membuat e-Katalog di daerah perlu proses panjang. Sekarang tidak perlu lagi proses panjang karena telah kami buat penetapan secara otomatis untuk pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan mengenai manfaat katalog lokal bagi daerah antara lain untuk memeratakan perekonomian, meningkatkan pendapatan perkapita, mengurangi kemiskinan dan menyejahterakan ekonomi lokal lewat optimalisasi pelibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa Pemda.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi sajadah panjang kita dalam rangka mendorong daerah bisa berbelanja dalam pengadaan barang/jasa agar berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Abdullah Azwar.
Adapun tujuan Surat Edaran ini ialah untuk memberikan pedoman kepada seluruh Gubernur/Walikota di Indonesia dalam melaksanakan tindak lanjut atas arahan Presiden untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik dan Toko Daring dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Sebagai informasi E-katalog lokal adalah katalog produk yang berada di daerah yang dikembangkan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pada Gernas BBI ini, e-katalog diharapkan memasukkan data produk dari UMKM secara optimal agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post