PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta pembangunan kawasan Tambak Udang Vaname (Shrimp Estate) di Desa Sei Raja, Kabupaten Sukamara dilaksanakan secara bertahap, dengan pembangunan 1 cluster pada tahap pertama. Hal tersebut dilakukan mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan Daerah dan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan dan arahan Penjabat Sekretaris Daerah, Nuryakin dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Kawasan Tambak Udang Vaname (Shrimp Estate) di Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara Provinsi Kalteng, di Ruang Rapat Bajakah 1, Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Selasa 8 Februari 2022.
Leonard S. Ampung mengatakan, Gubernur Kalteng meminta kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan terobosan pemulihan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Sesuai amanat Bapak Gubernur Kalimantan Tengah yang disampaikan dalam apel besar pada tanggal 3 Januari 2022 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, diminta kepada Kepala OPD Provinsi Kalimantan Tengah dalam masa pandemi Covid-19 mencari terobosan-terobosan pemulihan ekonomi. Salah satu arahan, Bapak Gubernur meminta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan merealisasikan pembangunan kawasan budidaya tambak udang (shrimp estate) di Sukamara,” ucap Leonard.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD Provinsi Kalteng, tampak di antaranya Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Darliansjah, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Shalahuddin, Kepala Bappedalitbang Kaspinor, Plt. Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Vent Christway, serta Plt. Kepala Biro Perekonomian Said Salim.
Disebutkan, berdasarkan perencanaan yang telah dilakukan melalui Detail Enginering Design (DED), luas keseluruhan kawasan Tambak Udang Vaname adalah 40,17 Ha. Kemudian, rencananya akan dibagi dalam 5 cluster yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, di antaranya perkantoran, mess karyawan, gudang, dan laboratorium penyakit.
Leonard menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini, untuk pelaksanaan pembangunan tahap 1 cluster, tersedia anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang akan dapat digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan kawasan tambak udang, kegiatan land clearing, dan bangunan pendukung.
Melalui rapat ini, Leonard menyampaikan harapan dan dukungan sejumlah pihak terkait dalam upaya pelaksanaan percepatan Program Kawasan Tambak Udang Vaname di Kabupaten Sukamara tersebut.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post